Warga Rekam AKSI Bocah Rusak SD Batang

Warga Rekam AKSI Bocah Rusak SD Batang
Warga Rekam AKSI Bocah Rusak SD Batang. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Ringkasan Berita:

  • Dua bocah berusia 11 tahun terekam merusak fasilitas SDN Wonobodro 01 Batang.
  • Polisi mengembalikan kedua anak tersebut kepada orang tua karena masih di bawah umur.
  • Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak.
Disclaimer: Ringkasan ini dibuat oleh Artificial Intelligence (AI)

Sebuah video viral memperlihatkan dua bocah rusak SD Batang pada Minggu (21/6/2026). Kejadian tersebut tepatnya berlokasi di SDN Wonobodro 01, Kecamatan Blado. Warga merekam aksi kedua pelaku saat menghancurkan sejumlah barang di lorong kelas.

Selain itu, akun Instagram batang.update mengunggah tayangan berdurasi satu menit tersebut. Bahkan, ratusan ribu warganet telah menonton rekaman itu. Oleh karena itu, polisi segera merespons insiden perusakan ini.

Selanjutnya, aparat keamanan mengidentifikasi pelaku berinisial A dan H. Keduanya masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas lima SD. Kemudian, Kapolsek Blado, AKP Sapto Winengku, memimpin langsung pengecekan lokasi.

“Ya, ada dua anak, mereka anak SD Besani, sedang kan TKP itu SD Wonobodro,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/6).

Kronologi dan Kondisi Fasilitas Sekolah

Faktanya, petugas menemukan sejumlah fasilitas sekolah hancur berantakan. Mereka melihat pot bunga dan piala berserakan di lantai.

“Kita cek TKP, etalase tempat piala di lorong SD, etalase dibukak, pialanya rusak berkeping-keping,” katanya.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki motif utama para pelaku. Menurut keterangan, anak-anak tersebut mengaku mendapat perintah dari pihak lain.

“Pengakuannya ada yang menyuruh, tetapi kami masih melakukan klarifikasi lebih lanjut,” kata AKP Sapto.

Tindakan Tegas Polsek Blado

Namun, Polsek Blado tidak dapat memproses hukum kedua anak tersebut. Sebab, usia mereka masih di bawah 12 tahun sesuai aturan perundang-undangan.

“Anak-anak ini belum bisa melakukan perbuatan hukum karena usianya masih di bawah 12 tahun. Kami kembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan,” tegasnya.

Berikut adalah langkah kepolisian terkait kasus perusakan sekolah ini:

  • Mendatangi rumah orang tua pelaku untuk pembinaan intensif.
  • Meminta orang tua mengawasi pergaulan anak dengan ketat.
  • Menunggu hasil rapat komite sekolah untuk tindakan lanjutan.

Sebagai dampaknya, pihak sekolah belum membuat laporan kepolisian resmi. Mereka masih mengadakan pertemuan internal bersama komite sekolah.

“Belum ada laporan resmi dari pihak sekolah. Kami masih menunggu hasil rapat pihak sekolah bersama komite,” jelas Sapto.

Lebih lanjut, pengunggah video juga memberikan pesan moral yang tegas.

“Terjadi pengrusakan fasilitas seperti pot bunga, dan piala di SDN WONOBODRO O1, Blado Batang oleh 2 anak kecil yang diduga dari desa Besani. Motif pengrusakan belum diketahui pasti, dan kedua anak sudah diamankan dan ditindak lanjut. Jadikan peristiwa ini sebagai pengingat kita untuk menjaga anak-anak kita dari pergaulan yang tidak baik, agar tidak merugikan orang lain, merugikan diri sendiri dan orang tua juga,” tulis akun batang.update seperti dilihat detikJateng, Minggu (21/6/2026).

 

Lokasi Berita: BatangJawa Tengah
22 Kali Dilihat
Redaksi

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

Lihat semua artikel →