Ringkasan Berita:
- Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi 15 Juni 2026.
- Uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian untuk memindahkan lokasi aksi dari Istana Negara ke gedung DPR.
- Sivitas akademika UBK menuntut pemecatan tidak hormat dan sanksi akademik bagi para mahasiswa yang menerima aliran dana tersebut.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, mengakui sebuah fakta mengejutkan. Ia menerima uang pasca demonstrasi mahasiswa sebesar Rp 20 juta pada Senin (22/6/2026). Pengakuan ini terjadi saat forum klarifikasi di Kampus Kimia UBK, Jakarta. Uang tersebut diduga bertujuan membatalkan aksi di Istana Negara.
Sebelumnya, Abdi dan rekan-rekannya menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pertemuan ini berlangsung saat mereka menggelar demonstrasi tolak kebijakan pemerintah, Senin (15/6/2026). Saat itu, Abdi mengklaim menolak segala bentuk gratifikasi. Namun, video klarifikasinya kini membantah pernyataan tersebut.
Rincian Aliran Dana Aksi Mahasiswa Bayaran
Selanjutnya, Abdi menjelaskan skema pembagian uang tersebut. Isu awal menyebutkan nominal mencapai Rp 300 juta. Akan tetapi, Abdi menegaskan hanya menerima Rp 20 juta.
“Saya sampaikan bahwa adanya masalah ini yang mungkin kecerobohan saya dan tentu terkait informasi yang tersebar, saya meminta maaf, jadi gini kawan-kawan, jadi begini, terkait persoalan obyek pembicaraan kita itu, tentu pertama, menuju hari-H, saya sebagai koordinator aksi ada orang yang ingin suap saya, saya menolak. Jadi gini, maka dari itu, terkait uang itu, memang saya terima 20 persen,” kata Abdi.
Lebih lanjut, ia membagikan uang aksi mahasiswa bayaran itu kepada beberapa pihak. Berikut adalah rincian aliran dana tersebut:
- Dua alumni senior masing-masing menerima Rp 2,5 juta.
- Ketua BEM FEB mendapat porsi sebesar Rp 2 juta.
- Wakil Ketua BEM FH menerima aliran Rp 2,5 juta.
- Rekan bernama Mubarak juga mendapat uang Rp 2,5 juta.
- Dana Rp 300.000 mengalir untuk biaya operasional konsolidasi.
Sebagai dampaknya, sisa uang tersebut masuk ke kantong pribadi. “Sisanya untuk konsolidasi kemarin dan untuk saya,” kata Abdi. Ia kemudian meminta maaf. “Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua,” katanya.
Polisi Diduga Dalangi Pemindahan Lokasi Aksi
Sementara itu, Wakil Ketua BEM FH UBK Rafly Maulana Akbar memberikan kesaksian tambahan. Ia menyebutkan uang tersebut berasal dari pihak kepolisian. Aparat berniat menggeser lokasi aksi para mahasiswa.
“Terkait siapa yang kasih itu, pertama pihak kepolisian. Kita melakukan konsolidasi hari Jumat dan disepakati di Istana Negara. Di tengah jalan, ada telepon masuk itu, untuk menggeser titik aksi ke DPR. Jadi, uang itu diserahkan kepada Abdi untuk menggeser titik aksi. Tetapi, pada kenyataannya, kami dari aliansi BEM tetap menggelar aksi di Silang Selatan Monas,” kata Rafly.
Tuntutan Tegas Sivitas Akademika UBK
Oleh karena itu, mahasiswa UBK merespons klarifikasi ketua BEM tersebut dengan tegas. Mereka menyusun sepuluh tuntutan resmi. Tuntutan ini memaksa para pelaku mundur dari jabatan kampus.
Selain itu, mahasiswa merumuskan hukuman akademik bagi para pelaku. Beberapa sanksi utama meliputi:
- Penganuliran nilai Ajaran Bung Karno menjadi nilai E.
- Pengembalian dana negara bagi penerima beasiswa KIP-K.
- Pembuatan video pernyataan pengakuan menerima suap.
- Pembentukan badan investigasi independen dari unsur mahasiswa.
Di sisi lain, pemerintah pusat membantah keterlibatan mereka. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menanggapi hal ini pada Selasa (23/6/2026). Ia berjanji akan memeriksa kebenaran kabar tersebut. “Coba nanti saya monitor dulu, ya. Saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi, ya,” ujarnya.