Komnas HAM Selidiki Kematian Santri Terbakar di Ponpes Lombok

Komnas HAM Selidiki Kematian Santri Terbakar di Ponpes Lombok
Komnas HAM Selidiki Kematian Santri Terbakar di Ponpes Lombok. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi meminta kronologi lengkap terkait insiden tragis yang menimpa tiga santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatushaulatiyah Al Ibrahim, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa ini menyebabkan satu santri meninggal dunia, memicu investigasi mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Komnas HAM Minta Penjelasan Rinci

Permintaan Komnas HAM untuk mendapatkan alur cerita detail dikonfirmasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB. Pihak Kemenag menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dalam penyelidikan kasus ini.

“Benar, Komnas HAM minta dibuatkan kronologinya. Mereka ingin tahu apa yang terjadi di lapangan sehingga kok bisa hal itu terjadi di lingkungan pondok,” kata Ketua Tim Kerja Ponpes Kanwil Kemenag NTB, Hasbul Manan, pada Kamis (4/6/2026).

Kemenag Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Meskipun Ponpes Rosyidatushaulatiyah Al Ibrahim terdaftar secara resmi di Kemenag NTB, Hasbul Manan menilai adanya kelalaian dari pihak pengurus dalam mengawasi para santrinya. Menurutnya, insiden semacam ini seharusnya dapat dicegah dengan pengawasan yang lebih ketat.

“Ini kalau kami bahasakan lalai ya karena hal-hal berada di luar semestinya pihak pondok harus memantau ya,” tegas Manan. Ia juga menambahkan bahwa bantuan untuk keluarga korban sedang dikoordinasikan dan menunggu arahan dari pimpinan Kanwil Kemenag NTB.

Versi Ponpes Bantah Unsur Kesengajaan

Di sisi lain, pihak yayasan pondok pesantren membantah narasi bahwa santri tersebut sengaja dibakar oleh temannya. Ketua Yayasan Rosyidatushaulatiyah Al Ibrahim, Tuan Guru Haji (TGH) Ahmad Muzakki, menyatakan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan tanpa niat untuk mencelakai.

“Jadi tidak ada penyiraman ya. Jadi ini kesalahan murni dari mereka dan itu sudah diakui sama wali santri ini,” jelas Muzakki.

Kronologi Insiden Versi Pihak Yayasan

Menurut TGH Ahmad Muzakki, kejadian bermula dari aktivitas sepele yang berakhir fatal. Berikut adalah kronologi yang ia paparkan:

  • Lima santri, termasuk terduga pelaku dan korban, masuk ke sebuah ruangan untuk menyalakan api guna meluruskan kayu katapel.
  • Mereka menggunakan bensin yang dituang ke atas kertas mika. Sisa bensin di dalam botol yang tidak tertutup diletakkan di dekatnya.
  • Saat kertas mika dibakar, api menyambar botol berisi bensin. “Lalu ketika api sudah menyala, tersenggollah botol berisi bensin tersebut lalu terbakar,” ungkap Muzakki.
  • Botol yang menyala kemudian terlempar dan membakar sebuah kasur tua di belakang, tempat ketiga korban berada.
  • Api yang berkobar di dekat pintu membuat ketiga korban terperangkap dan tidak bisa melarikan diri. “Nah tiga korban ini tidak bisa keluar,” tambahnya.

Kasus Mencuat Akibat Video Viral

Kasus santri terbakar di ponpes ini pertama kali menyita perhatian publik luas setelah video yang memperlihatkan kondisi salah satu korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang santri terlihat menangis kesakitan dengan luka bakar parah di tubuhnya, memicu simpati dan desakan dari warganet agar kasus ini diusut tuntas.

Lokasi Berita: NTB
16 Kali Dilihat
Redaksi

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

Lihat semua artikel →