Papua Tengah Gratiskan Pendidikan SMP bagi 26.511 Pelajar Di 2026

Papua Tengah Gratiskan Pendidikan SMP bagi 26.511 Pelajar Di 2026
Papua Tengah Gratiskan Pendidikan SMP bagi 26.511 Pelajar Di 2026. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menggratiskan biaya pendidikan bagi 26.511 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di delapan kabupaten. Kebijakan yang didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) ini akan mulai diterapkan pada tahun 2026 untuk meningkatkan akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah di wilayah tersebut.

Jangkauan Komprehensif Program Pendidikan Gratis

Program pendidikan gratis Papua Tengah ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas yang telah berjalan sejak 2025. Kebijakan ini tidak hanya menyasar jenjang SMP, tetapi juga tingkat pendidikan lainnya. Berikut adalah rincian cakupan program tersebut:

  • Jenjang SMP: Sebanyak 26.511 pelajar di 148 sekolah akan menerima manfaat mulai tahun 2026.
  • Jenjang SMA/SMK/SLB: Sejak 2025, program ini telah membiayai 26.951 siswa yang tersebar di 132 sekolah.
  • Perguruan Tinggi: Bantuan biaya pendidikan juga diberikan kepada 5.216 mahasiswa di 25 perguruan tinggi sejak 2025, mencakup biaya SPP, tugas akhir, praktik kerja lapangan (PKL), hingga wisuda.

Komitmen Pemerintah dan Pernyataan Resmi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Papua Tengah, Nurhaidah, dalam keterangannya di Nabire, Sabtu, menyatakan bahwa program ini adalah salah satu prioritas utama Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mencegah siswa putus sekolah karena kendala ekonomi.

“Dengan adanya kebijakan sekolah gratis ini, diharapkan lulusan SD tetap melanjutkan ke SMP, lulusan SMP ke SMA dan lulusan SMA maupun SMK ke perguruan tinggi,” ujar Nurhaidah. Ia menilai kebijakan ini menjadi pendorong bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Peringatan Keras Terhadap Pungutan Liar

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya masuk sekolah dalam bentuk apapun setelah program pendidikan gratis ini diberlakukan. Pemerintah daerah tidak akan segan menempuh jalur hukum jika menemukan oknum guru atau pihak sekolah yang masih memungut biaya dari calon siswa.

Fokus Pembenahan Data Jenjang SD

Meskipun program ini telah mencakup jenjang menengah dan tinggi, pembebasan biaya untuk Sekolah Dasar (SD) belum dapat direalisasikan tahun ini. Menurut Gubernur Meki Nawipa, pemerintah saat ini masih berfokus pada pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang SD.

“Kita harus memastikan dulu Dapodik untuk SD,” tegas Meki Nawipa, mengindikasikan bahwa akurasi data menjadi prasyarat utama sebelum memperluas program ke tingkat pendidikan dasar.

Lokasi Berita: NabirePapua Tengah
20 Kali Dilihat
Redaksi

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

Lihat semua artikel →