Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) tengah memproses sanksi terhadap seorang mahasiswanya setelah sebuah video yang merekam aksi ciuman sesama jenis di area kampus menjadi viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di selasar perpustakaan PNJ pada Selasa (2/6/2026) ini memicu reaksi tegas dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ yang menuntut penegakan aturan secara adil dan transparan.
Kronologi Kejadian dan Respons Awal
Insiden ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang pria sedang berciuman. Video itu juga menampilkan momen saat keduanya dikonfrontasi oleh mahasiswa lain yang menanyakan identitas mereka. Kehebohan ini dengan cepat menjadi sorotan publik dan civitas akademika.
- Aksi Terekam: Dua pria, salah satunya mahasiswa PNJ, terekam berciuman di selasar perpustakaan.
- Video Viral: Rekaman tersebut menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial, menimbulkan beragam reaksi.
- Konfrontasi Mahasiswa: Pelaku sempat dilabrak oleh mahasiswa lain di lokasi kejadian.

Sikap Resmi BEM Politeknik Negeri Jakarta
Menanggapi insiden mahasiswa PNJ viral ini, BEM PNJ merilis pernyataan resmi yang ditandatangani oleh ketuanya, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz. BEM PNJ menekankan bahwa fokus utama adalah pada pelanggaran aturan dan norma yang berlaku di lingkungan kampus.
“Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan resmi BEM PNJ.
BEM PNJ juga mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus ini dan menuntut transparansi dari pihak institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas.
Tindak Lanjut dan Sanksi dari Pihak Kampus
Pihak kampus PNJ telah mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Melalui keterangan Humas, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan mahasiswa aktif Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, sementara pria lainnya bukan bagian dari civitas akademika PNJ.
Sebagai tindak lanjut, orang tua dari mahasiswa yang bersangkutan telah datang ke kampus untuk menyampaikan permohonan maaf. Saat ini, kasus mahasiswa PNJ viral tersebut masih dalam pemeriksaan internal untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan kode etik mahasiswa yang berlaku. Sanksi terberat yang mungkin diterima oleh mahasiswa tersebut adalah pemberhentian studi atau drop out (DO).