Israel Tahan 9 WNI Misi Gaza, Pemerintah RI Bergerak Cepat

Israel Tahan 9 WNI Misi Gaza, Pemerintah RI Bergerak Cepat
Israel Tahan 9 WNI Misi Gaza, Pemerintah RI Bergerak Cepat. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Pemerintah Indonesia mengonfirmasi perkembangan mengkhawatirkan dari misi kemanusiaan menuju Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa militer Israel telah mencegat armada Global Sumud Flotilla di perairan internasional dan menahan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpartisipasi dalam misi tersebut.

Konfirmasi Resmi dan Rincian Status WNI

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu secara resmi menyatakan bahwa dari total sembilan WNI yang terlibat, mayoritas kini berada dalam penahanan pihak Israel. Tindakan intersepsi oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) ini terjadi di wilayah perairan internasional Mediterania Timur, sebuah tindakan yang dikecam keras oleh pemerintah Indonesia.

Berikut adalah rincian status para WNI per pembaruan terakhir:

  • 7 WNI Ditahan: Jumlah WNI yang dikonfirmasi ditahan oleh militer Israel telah bertambah menjadi tujuh orang. Mereka kini telah dipindahkan dari kapal untuk menjalani proses lebih lanjut di bawah otoritas Israel.
  • 2 WNI Masih di Laut: Dua WNI lainnya, yang berada di kapal Kasr 1 Sadabat dan Zephyro, dilaporkan masih melanjutkan pelayaran. Namun, Kemlu menegaskan posisi mereka sangat rentan dan berisiko tinggi untuk turut dicegat kapan saja.

Jurnalis Indonesia Termasuk yang Ditahan

Insiden ini menjadi sorotan karena empat dari sembilan WNI tersebut adalah jurnalis profesional yang sedang menjalankan tugas peliputan untuk mendokumentasikan misi kemanusiaan ini. Kehadiran mereka seharusnya dilindungi oleh konvensi internasional yang menjamin kebebasan pers.

Identitas Jurnalis yang Terlibat:

  • Bambang Noroyono (Abeng) dari media Republika.
  • Thoudy Badai, juga dari Republika.
  • Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
  • Rahendro Herubowo, jurnalis yang terafiliasi dengan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Langkah Diplomasi Tegas Pemerintah RI

Menanggapi kabar WNI ditahan Israel, Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Kemlu telah mengaktifkan mode siaga tinggi dan mengambil serangkaian langkah cepat untuk memastikan keselamatan dan pembebasan warganya.

  • Kecaman Keras: Indonesia secara resmi mengecam tindakan Israel mencegat kapal bantuan di perairan internasional, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum maritim internasional.
  • Desakan Pembebasan: Pemerintah mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh relawan, jurnalis, dan kapal yang ditahan tanpa syarat.
  • Upaya Pelindungan Aktif: Perwakilan RI di negara-negara terdekat terus berkoordinasi untuk memverifikasi lokasi pasti dan kondisi para WNI, sambil mempersiapkan semua opsi bantuan hukum dan diplomatik yang diperlukan.

Misi Global Sumud Flotilla sendiri merupakan sebuah koalisi internasional yang bertujuan menembus blokade ilegal di Gaza untuk menyalurkan bantuan vital seperti makanan dan obat-obatan kepada warga Palestina.

Lokasi Berita:
46 Kali Dilihat
Redaksi

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Kalimantan Timur.

Lihat semua artikel →