Kabut Asap Karhutla Mengancam, Sekolah di Sumsel Bisa Terapkan PJJ Mandiri

Kabut Asap Karhutla Mengancam, Sekolah di Sumsel Bisa Terapkan PJJ Mandiri
surat edaran disdik sumsel Nomor 800/10830/Set.3-Disdik.SS/VIII/2026. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

PJJ sekolah di Sumsel dapat diterapkan secara mandiri ketika kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan dinilai membahayakan kesehatan siswa. Sekolah juga dapat membatasi kegiatan luar ruangan atau mengurangi durasi belajar berdasarkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Mondyaboni mengatakan evaluasi tingkat pencemaran udara dilakukan secara berkala untuk menentukan skema pembelajaran pada jenjang sekolah menengah. Kebijakan tidak diberlakukan seragam karena kondisi kabut asap dapat berbeda antara satu kabupaten atau kota dengan daerah lainnya.

Melalui pedoman yang telah diedarkan, sekolah diberikan ruang untuk memilih langkah yang paling sesuai bagi keselamatan siswa. Pilihannya meliputi pembelajaran jarak jauh, pembatasan aktivitas tertentu, dan pengurangan jam belajar.

Kewenangan tersebut bukan berarti seluruh sekolah di Sumatera Selatan otomatis menghentikan pembelajaran tatap muka. Setiap keputusan harus mengacu pada perkembangan kualitas udara dan ketentuan yang berlaku.

ISPU menjadi dasar penyesuaian pembelajaran

Disdik Sumsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/10830/Set.3-Disdik.SS/VIII/2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan pada 21 Agustus 2026.

Surat tersebut meminta satuan pendidikan menyesuaikan kegiatan belajar dengan kategori ISPU di masing-masing kabupaten atau kota. Pemantauan kualitas udara dilakukan agar sekolah dapat merespons perubahan kondisi tanpa menunggu kabut asap semakin pekat.

Sekolah yang masih menjalankan pembelajaran tatap muka diminta mengurangi kegiatan luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Kegiatan seperti olahraga, praktik lapangan, upacara, dan apel dapat dibatasi atau ditiadakan sementara.

Warga sekolah juga diimbau menggunakan masker yang terpasang dengan baik apabila harus berada di luar ruangan dalam kondisi berasap atau berdebu. Sekolah diminta memberikan penanganan awal ketika siswa mengalami batuk, sesak napas, mata perih, sakit kepala, atau pusing serta menghubungi orang tua apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

PJJ bukan berarti siswa diliburkan

Pelaksanaan PJJ tidak harus sepenuhnya menggunakan internet. Sekolah dapat memilih metode daring, luring, atau menggabungkan keduanya dengan mempertimbangkan ketersediaan jaringan, listrik, perangkat, dan kondisi peserta didik.

Bagi siswa yang mengalami keterbatasan akses internet atau perangkat, sekolah dapat menyediakan modul cetak, lembar aktivitas, maupun tugas yang dikerjakan dari rumah. Sekolah tetap bertanggung jawab memastikan siswa memperoleh layanan pendidikan meskipun pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.

Kebijakan PJJ akibat kabut asap telah diterapkan bagi siswa SMA di Palembang mulai 10 September 2026. Sementara itu, pelaksanaan di daerah lain tetap disesuaikan dengan tingkat pencemaran udara setempat.

Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, penentuan perubahan metode pembelajaran berada dalam lingkup kewenangan pemerintah provinsi melalui Disdik Sumsel. Adapun keputusan untuk PAUD, SD, dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota melalui dinas pendidikan masing-masing.

Kepala sekolah dapat mengambil langkah darurat

Ketika kualitas udara memburuk secara mendadak dan keputusan dari pejabat berwenang belum diterbitkan, kepala sekolah dapat mengambil tindakan pengamanan segera. Langkah tersebut dapat berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan siswa lebih awal, atau pengalihan pembelajaran menjadi PJJ.

Keputusan darurat itu harus dilaporkan kepada dinas pendidikan paling lambat 1 x 24 jam. Perubahan metode pembelajaran juga perlu dievaluasi berdasarkan perkembangan ISPU agar proses belajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan ketika kualitas udara membaik.

Disdik Sumsel meminta sekolah terus mengikuti informasi resmi pemerintah dan memantau kondisi udara di wilayahnya. Pendekatan ini memungkinkan kegiatan pendidikan tetap berjalan sambil mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Lokasi Berita:
23 Kali Dilihat