Standar enkripsi data yang kita gunakan sehari-hari untuk perbankan hingga komunikasi online terancam bisa dijebol dalam hitungan jam oleh komputer kuantum pada 2026. Ancaman ini memicu kekhawatiran global terhadap serangan siber dengan metode baru: ‘Harvest Now, Decrypt Later’ (HNDL).
Metode ini memungkinkan peretas mencuri data-data penting yang sudah terenkripsi saat ini, lalu menyimpannya untuk dibobol di masa depan ketika teknologi komputasi kuantum sudah matang. Menurut laporan United States Cybersecurity Magazine, lebih dari 74% bank dan penyedia infrastruktur kritis di dunia telah mengalokasikan anggaran khusus pada 2026 untuk menghadapi risiko ini.
Kelemahan enkripsi konvensional seperti RSA dan ECC terletak pada basis matematikanya, yaitu faktorisasi bilangan prima yang rumit bagi komputer biasa. Namun, komputer kuantum dengan unit pemrosesan qubit mampu menjalankan Algoritma Shor untuk memecahkan kalkulasi tersebut dengan sangat cepat. Riset dari SingularityHub bahkan menunjukkan kemajuan teknologi ini 40% lebih cepat dari proyeksi awal.
Solusi dan Kesiapan Indonesia di Era Kuantum
Untuk mengatasi ancaman tersebut, para ahli mengembangkan Post-Quantum Cryptography (PQC), yaitu algoritma enkripsi yang dirancang agar tahan terhadap serangan komputer klasik maupun kuantum. PQC menggunakan basis matematika yang berbeda, seperti struktur kisi (lattice-based) dan fungsi hash, yang tidak bisa dipecahkan oleh Algoritma Shor.
Meski PQC umumnya membutuhkan ukuran kunci data yang lebih besar, standar ini telah diresmikan oleh NIST (National Institute of Standards and Technology) Amerika Serikat dan mulai diadopsi secara global. Kunci untuk transisi yang mulus adalah crypto-agility, yaitu kemampuan sistem untuk beralih antar algoritma kriptografi tanpa merombak total infrastruktur yang ada.
Di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga menyoroti pentingnya persiapan ini. Dalam forum Data Security Summit 2026, Pakar Keamanan Siber BSSN, Eko Yon Handri, menekankan perlunya langkah proaktif.
“Keamanan data tidak lagi hanya berbicara mengenai teknologi. Organisasi perlu membangun tata kelola kriptografi yang adaptif agar mampu menghadapi perubahan ancaman, termasuk hadirnya era komputasi kuantum. Persiapan harus dimulai sekarang karena migrasi menuju Post-Quantum Cryptography membutuhkan waktu, inventarisasi aset, serta strategi crypto-agility yang matang.” — Eko Yon Handri, Pakar Keamanan Siber BSSN (Agustus 2026).
Sejalan dengan itu, laporan dari Quantum Computing Indonesia menyebutkan bahwa sektor krusial seperti perbankan, telekomunikasi, dan pusat data nasional ditargetkan menyelesaikan audit inventarisasi aset kriptografi sebelum akhir 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kedaulatan dan keamanan data nasional tetap terjaga saat era komputasi kuantum tiba.