Gus Kikin Teken Kontrak Jam’iyah PBNU, Ancam Sanksi Pelanggar Netralitas Politik

Gus Kikin Teken Kontrak Jam'iyah PBNU, Ancam Sanksi Pelanggar Netralitas Politik
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, resmi menandatangani Kontrak Jam’iyah dan Pakta Integritas di Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8/2026) malam. Dokumen untuk masa khidmah 2026–2031 ini menegaskan adanya sanksi tegas hingga pemberhentian bagi pengurus yang terbukti memanfaatkan organisasi untuk politik praktis.

Penandatanganan komitmen moral ini disaksikan langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan sembilan ulama anggota Tim Formatur. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Muktamar ke-35 NU untuk menegakkan disiplin organisasi, memulihkan kedaulatan kepemimpinan Syuriyah, dan memastikan khidmah jam’iyyah murni untuk melayani umat.

Lima Pilar Utama Kontrak Jam’iyah PBNU

Kontrak Jam’iyah merinci lima komitmen strategis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Tanfidziyah PBNU. Berikut adalah poin-poin utamanya:

  • Netralitas Politik Total. Fungsionaris dilarang merangkap jabatan di partai politik untuk menjaga independensi PBNU dari polarisasi kekuasaan. Pelanggaran akan dikenai sanksi etik.
  • Kepatuhan pada Komando Syuriyah. Kebijakan strategis wajib dikonsultasikan dengan Rais Aam untuk menjaga marwah ulama sepuh sebagai pemegang mandat tertinggi organisasi.
  • Transparansi Tata Kelola Aset. Akan dilakukan audit berkala terhadap lembaga keuangan, BMT, dan aset wakaf untuk membangun akuntabilitas publik yang bersih.
  • Kemandirian Ekonomi Pesantren. Fokus pada penguatan rantai pasok lumbung pangan umat demi meningkatkan kesejahteraan warga nahdliyin dari tingkat desa.
  • Layanan Pendidikan dan Advokasi. Mendorong akselerasi pendidikan vokasi bagi santri serta menyediakan bantuan hukum untuk umat sebagai bekal menghadapi era digital.

Gus Kikin menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah ikrar pertanggungjawaban kepada warga nahdliyin dan para pendiri NU. Untuk mengawasi kepatuhan para pengurus, Majelis Tahkim PBNU akan difungsikan secara independen.

Kontrak Jam’iyah ini adalah janji terbuka kami. Jika ada fungsionaris yang melanggar netralitas dan mencoreng marwah organisasi, kami siap menerima sanksi sesuai aturan AD/ART yang telah disahkan di Muktamar Jombang.

Dengan pakta integritas ini, kepengurusan baru PBNU memantapkan langkah menyongsong abad kedua Nahdlatul Ulama dengan struktur yang lebih ramping, profesional, dan berorientasi pada hasil. Seluruh jajaran di tingkat wilayah dan cabang diinstruksikan untuk mendukung konsolidasi kepemimpinan dwitunggal KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin demi kemaslahatan bangsa.

Lokasi Berita:
38 Kali Dilihat