Ringkasan Berita:
- KPK menahan empat tersangka, termasuk Bupati Muara Enim periode 2025-2030, terkait dugaan korupsi proyek.
- Penangkapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang tunai Rp500 juta.
- Penyidikan mengungkap dugaan adanya perintah bupati untuk mengumpulkan setoran dari berbagai kontraktor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Muara Enim, termasuk Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison (EDS). Penahanan dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026, setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Kasus ini terungkap bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Sabtu, 6 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), saat bertemu dengan Cory Erin Hardi (CRH), seorang marketing dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) di sebuah hotel di Jakarta.
- Perusahaan Pemasok: PT MSA diketahui merupakan pemasok papan tulis pintar (smart board) untuk PT My Icon Technology (MIT).
- Pemenang Proyek: PT MIT adalah kontraktor yang memenangkan proyek pengadaan di Disdik Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025.
- Barang Bukti: Dalam pertemuan itu, ABN diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari CRH sebagai “pelicin” untuk proyek yang sudah berjalan dan mengamankan proyek di masa depan.
Peran Para Tersangka dan Aliran Dana
Penyidikan lebih lanjut oleh KPK mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Berdasarkan perintah Bupati Edison (EDS), Abi Nurwardani diduga tidak hanya menerima suap terkait proyek Disdik, tetapi juga aktif mengumpulkan setoran dari berbagai rekanan dan kontraktor di dinas lainnya. Keempat tersangka yang kini ditahan adalah:
- Edison (EDS): Bupati Muara Enim Periode 2025-2030.
- Abi Nurwardani (ABN): Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun 2026.
- Adi Triyadi (AD): Orang kepercayaan EDS.
- Cory Erin Hardi (CRH): Pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Status Penahanan dan Keterangan Resmi KPK
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa proses penahanan tersangka KPK dilakukan setelah pengembangan dari penangkapan awal. “Pada rangkaian peristiwa tertangkap, Tim KPK mengamankan sepuluh orang pada rangkaian peristiwa tertangkap di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Achmad Taufik Husein kepada media, Selasa (9/6).
Dia menambahkan detail mengenai masa penahanan para tersangka. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka ABN dan CRH ditahan untuk 20 hari pertama sejak 8 sampai dengan 27 Juni 2026. Sementara terhadap tersangka EDS dan AD ditahan untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” terangnya.