Ringkasan Berita:
- Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) akan berdemo di Metropoint Malang pada Senin (8/6) terkait dugaan masalah perizinan.
- Mahasiswa menuntut Pemkot Malang segera melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas usaha properti tersebut.
- Aksi ini bertujuan memastikan semua investasi di Kota Malang berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) akan menggelar aksi Demo Metropoint Malang pada Senin (8/6) untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan audit menyeluruh. Aksi yang akan digelar di depan lokasi properti Metropoint di kawasan Merjosari ini menyuarakan keprihatinan atas dugaan belum terpenuhinya aspek legalitas dan perizinan usaha yang dijalankan pengembang.
Latar Belakang Aksi dan Temuan di Lapangan
Langkah unjuk rasa ini diambil setelah Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum menerima berbagai laporan dari masyarakat dan melakukan investigasi langsung. Menurut Koordinator Aksi AMPH, Rizky, hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya sejumlah aspek legalitas yang berpotensi dilanggar oleh pengembang Metropoint.
AMPH menyoroti beberapa dugaan masalah, mulai dari ketidakjelasan badan usaha, kelengkapan izin usaha properti berbasis risiko, hingga indikasi perubahan fungsi dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan izin awal. “Kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku usaha. Penegakan hukum harus berjalan secara adil dan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu,” tegas Rizky.
Potensi Preseden Buruk Tata Kelola Pemerintahan
Menurut AMPH, maraknya pembangunan yang diduga melanggar aturan dapat menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan pembangunan di Kota Malang. Mereka menekankan bahwa investasi harus berjalan selaras dengan aturan hukum yang ada.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa pelanggaran hukum dapat ditoleransi hanya karena dibungkus dengan kepentingan investasi. Kami mendukung investasi, tetapi investasi yang taat aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujar Rizky.
Lima Tuntutan Utama AMPH kepada Pemkot Malang
Dalam aksi tersebut, AMPH akan menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemkot Malang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Kelima tuntutan tersebut adalah:
- Memeriksa seluruh dokumen perizinan dan legalitas usaha Metropoint melalui dinas terkait.
- Menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan dan terbuka kepada publik.
- Menghentikan sementara aktivitas usaha dan pembangunan jika terbukti belum memenuhi ketentuan perizinan.
- Memberikan sanksi administratif maupun hukum jika ditemukan adanya pelanggaran.
- Memperkuat pengawasan terhadap seluruh usaha properti dan rumah kos kavling di Kota Malang.
Rizky menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk partisipasi publik untuk mengawal penegakan hukum investasi yang sehat dan berkeadilan. “Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Justru kami ingin memastikan seluruh investasi berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha dapat terwujud,” pungkasnya.