Ringkasan Berita:
- Ratusan warga nekat mendaki Gunung Merapi via Selo sebagai aksi protes menuntut pembukaan jalur pendakian.
- Pemerintah tegas melarang aktivitas tersebut karena ancaman erupsi eksplosif dalam radius 3 kilometer.
- Penutupan jalur pendakian akan terus diberlakukan demi keselamatan nyawa masyarakat dan pendaki.
Ratusan warga nekat melakukan pendakian Gunung Merapi melalui Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (30/6/2026). Aksi viral ini terjadi saat gunung api tersebut masih berstatus Siaga. Warga sengaja mendaki demi menuntut pembukaan kembali jalur pendakian resmi.
Aksi Geladi Resik Warga Lereng Merapi
Warga mengklaim aksi massal ini sebagai sebuah geladi resik. Mereka menuntut jalur pendakian via Selo segera beroperasi kembali secara normal. Lahar (40), seorang pegiat pendakian setempat, membenarkan hal tersebut.
“Sebelumnya, warga sudah mencoba berdiskusi dengan pihak taman nasional supaya mengizinkan (jalur pendakian) dibuka. Tapi waktu itu belum ada tindak lanjut, jadi selama menunggu kepastian, warga melakukan geladi bersih pembukaan jalur pendakian via Selo tersebut,” kata Lahar saat dihubungi, Kamis (2/7/2026).
Alasan Ekonomi dan Pengawasan Pendaki Ilegal
Selanjutnya, warga merasa sangat khawatir dengan maraknya pendaki ilegal belakangan ini. Mereka ingin secara langsung mengedukasi para pendaki tentang standar mitigasi bencana alam. Selain itu, faktor macetnya ekonomi lokal juga menjadi pemicu utama aksi protes warga ini.
“Selain para guide (pemadu), penutupan pendakian juga berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Selo dan wilayah penyangganya. Sehingga, mayoritas warga itu berharap supaya pendakian bisa kembali dibuka,” ucap Lahar.
Sementara itu, warga juga berupaya mengusulkan alternatif kegiatan wisata yang lebih ringan. “Solusi lain yang diharapkan warga, salah satunya diizinkan untuk mengadakan soft-trekking atau pendakian dengan batas tertentu. Jadi tidak sampai atas, tapi maksimal sampai Pos II. Kegiatan soft-trekking ini, kan, di wilayah lain juga sebenarnya sudah dilakukan dan itu diperbolehkan,” ujar Lahar.
Respons Otoritas Terkait Bahaya Erupsi
Namun, pihak berwenang menolak keras permintaan warga lereng gunung tersebut. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, memberikan penjelasan teknis. Ia menegaskan bahwa ancaman erupsi eksplosif saat ini masih sangat tinggi.
“Apabila terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat terlempar hingga mencapai radius 3 km dari puncak. Jangkauan ini mencakup area yang biasanya menjadi jalur maupun batas akhir pendakian. Sehingga, sangat mengancam nyawa siapa pun yang berada di zona tersebut,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus memaparkan sejumlah fakta historis kebencanaan. “Kewaspadaan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan didasarkan pada data historis aktivitas vulkanik Gunung Merapi itu sendiri. Dalam catatan tiga abad terakhir, Gunung Merapi pernah menunjukkan lima tipe erupsi yang berbeda, dan faktanya, tipe erupsi yang bersifat eksplosif adalah yang paling sering terjadi. Bahkan, pascaerupsi tahun 2010, tercatat terdapat 32 kali erupsi eksplosif yang didominasi oleh erupsi freatik,” ucap Agus.
Oleh karena itu, status siaga Merapi melarang segala bentuk aktivitas dalam radius 3 kilometer. Batasan mutlak ini wajib dipatuhi demi menjamin keselamatan nyawa warga dan pengunjung.
Penindakan Tegas dan Sanksi Sosial
Di sisi lain, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) terus menindak tegas para pelanggar aturan. Kepala BTNGM, T Heri Wibowo, menyoroti fenomena maraknya pendakian gelap. Otoritasnya tidak segan memberikan hukuman bagi mereka yang nekat menerobos jalur.
“Terkait adanya pendaki ilegal, selama 2026 ini, kami sudah menangkap sekitar 66 pendaki ilegal. Jadi, mereka kami tangkap, kami periksa, kemudian kami beri sanksi. Tapi, sanksinya memang tidak langsung ke sanksi hukum, melainkan sanksi sosial dulu,” ujar Heri.
Sebagai hukumannya, para pelanggar wajib menjalani beberapa sanksi sosial secara disiplin. Berikut adalah daftar sanksi yang berlaku bagi pendaki ilegal tersebut:
- Membuat surat tertulis dan video pernyataan bersalah.
- Melakukan kerja sosial berupa bersih-bersih tempat wisata.
- Menanam 25 hingga 30 batang pohon per individu.
Solusi Ekonomi Pengganti dari Pemerintah
Menanggapi keluhan kesulitan ekonomi warga, Heri menyebut sektor pertanian sebagai alternatif paling masuk akal. Mayoritas warga kawasan Selo kini sudah mulai beralih profesi menjadi petani. “Di daerah Selo itu kan daerah dingin, untuk perkebunan bisa berjalan dengan baik,” ucap Heri.
Sebagai penutup, pemerintah kini aktif menyiapkan program pelatihan keterampilan baru. Warga setempat akan belajar memproduksi pupuk kompos berkualitas pada tahun ini. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi lokal tanpa harus membahayakan nyawa manusia.