Aktivitas vulkanik di pulau terdepan utara nusantara kembali menunjukkan dinamika peningkatan guguran lava dan gas belerang. Pada Jumat (28/08/2026), Pos Pengamatan Gunungapi Karangetang mencatat rentetan gempa guguran dan lontaran material pijar dari kawah utama yang meluncur ke beberapa lembah sungai purba.
Kondisi ini memicu respons tanggap darurat dari Pemkab Sitaro dan BPBD setempat guna memastikan keselamatan warga yang bermukim di radius bahaya lereng gunung api.
Wilayah Mana Saja yang Berada dalam Radius Bahaya dan Rekomendasi Sektoral?
Radius bahaya yang ditetapkan PVMBG mencakup jarak 2,5 kilometer dari kawah utama serta perluasan sektoral sejauh 3,5 kilometer ke arah barat daya dan selatan, khususnya lembah Kali Batuawang, Kali Kahetang, dan Kali Kelihi.
Berdasarkan laporan kebencanaan daerah yang dirilis, terdapat tiga kampung permukiman yang diminta meningkatkan kewaspadaan tinggi, yakni Kampung Bebali, Batubulan, dan Kinali.
Bagaimana Langkah Kesiapsiagaan Posko BPBD dan Jalur Evakuasi Warga?
Pemerintah Daerah Sitaro telah menyiagakan jalur evakuasi darurat menuju balai pertemuan warga di tepi pantai yang berada di luar zona bahaya primer. Menurut arahan Badan Geologi, masker medis dan kacamata pelindung debu vulkanik telah didistribusikan ke puskesmas terdekat untuk mengantisipasi sebaran hujan abu tipis.
Warga yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai yang berhulu di puncak Karangetang juga diimbau mewaspadai potensi bahaya banjir lahar dingin saat hujan lebat turun di puncak gunung.
Panduan Keselamatan dan Zona Larangan Aktivitas Gunung Karangetang
- Batas Zona Steril: Radius 2,5 Kilometer dari Puncak Kawah and 3,5 Kilometer di Sektor Sesar Lembah Barat-Selatan.
- Wilayah Pemukiman Waspada: Kampung Bebali, Batubulan, dan Kinali di Kecamatan Siau Timur & Barat.
- Kesiapan Logistik Darurat: Penyiagaan Posko Dapur Umum dan Armada Angkutan Evakuasi BPBD Sitaro.
- Imbauan Masyarakat: Menghindari Pendakian Kawah dan Tidak Terpancing Informasi Hoaks Tanpa Rujukan PVMBG.