Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Tolak Operasi Tambang Gunung Botak

Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Tolak Operasi Tambang Gunung Botak
Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Tolak Operasi Tambang Gunung Botak. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Perlawanan Pulau Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku. Mereka mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengambil tindakan tegas terkait polemik pertambangan di kawasan Gunung Botak yang dinilai sarat masalah.

Tuntutan Utama: Cabut Izin 10 Koperasi Tambang

Massa aksi, yang dikoordinatori oleh Aswat Lesnussa dan Arto Nurlatu, secara spesifik menyoroti keberadaan 10 koperasi yang telah mengantongi izin operasi. Menurut mereka, aktivitas tambang Gunung Botak yang dijalankan oleh koperasi-koperasi tersebut tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal dan justru memicu berbagai persoalan baru.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa merangkum beberapa tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan jajarannya.

Poin-Poin Krusial yang Disuarakan Demonstran:

  • Pencabutan Izin: Mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencabut izin 10 koperasi pertambangan di Gunung Botak karena dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan berpotensi merusak lingkungan.
  • Transparansi Penuh: Meminta Pemprov Maluku membuka seluruh dokumen perizinan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dasar hukum, dan detail penerima izin.
  • Rapat Dengar Pendapat (RDP): Menuntut DPRD Provinsi Maluku untuk menggelar RDP terbuka yang melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pihak koperasi, akademisi, hingga perwakilan masyarakat adat.
  • Tolak Intimidasi: Menyoroti dan menolak keterlibatan aparat keamanan (TNI/Polri) dalam pengamanan aktivitas tambang yang dikhawatirkan dapat mengarah pada tindakan intimidasi terhadap warga sipil.

Ancaman Ekologis dan Konflik Sosial di Depan Mata

Kekhawatiran utama para mahasiswa bukan tanpa alasan. Kawasan Gunung Botak memiliki sejarah panjang terkait isu pertambangan emas ilegal yang meninggalkan jejak kerusakan lingkungan. Aliansi menilai bahwa legalisasi melalui koperasi tanpa pengawasan ketat hanya akan melegitimasi perusakan ekosistem dan mengabaikan hak ulayat masyarakat adat Pulau Buru sebagai pemilik sah wilayah tersebut.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa masa depan pengelolaan tambang Gunung Botak harus melibatkan persetujuan dan partisipasi aktif dari masyarakat lokal. Kebijakan yang diputuskan secara sepihak dari atas dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat untuk melindungi ruang hidup dan kelestarian lingkungan di Maluku.

Lokasi Berita: AmbonMaluku
19 Kali Dilihat
Redaksi

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Kalimantan Timur.

Lihat semua artikel →