Imbas Antrean BBM Mengular, Siswa se-Makassar Dialihkan Belajar Daring Mulai 12 September!

Imbas Antrean BBM Mengular, Siswa se-Makassar Dialihkan Belajar Daring Mulai 12 September!
Imbas Antrean BBM Mengular, Siswa se-Makassar Dialihkan Belajar Daring Mulai 12 September!. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Kelumpuhan lalu lintas akibat krisis distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar akhirnya berimbas langsung pada sektor pendidikan. Mengantisipasi kemacetan parah serta risiko keselamatan di jalan raya, Pemerintah Kota Makassar resmi menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring secara serentak mulai Sabtu, 12 September 2026.

Instruksi darurat ini mencakup seluruh peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. Langkah taktis tersebut diambil menyusul pemandangan antrean kendaraan yang mengular panjang hingga memakan badan jalan protokol di sekitar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama beberapa hari terakhir.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa keputusan memulangkan siswa ke ruang belajar virtual merupakan respons langsung atas keluhan para orang tua murid. Kebijakan ini difungsikan sebagai katup pengurang tekanan lalu lintas di jam-jam sibuk. Dengan memangkas rutinitas antar-jemput sekolah, volume kendaraan pribadi di jalan raya dapat ditekan secara instan, sekaligus menekan angka konsumsi BBM harian masyarakat yang sedang berada pada fase kritis.

Pemerintah kota menggarisbawahi bahwa skema PJJ ini bukan merupakan hari libur sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan jajarannya telah merampungkan surat edaran panduan teknis agar kegiatan belajar mengajar digital tetap mempertahankan standar kurikulum tanpa memberatkan siswa.

Kebijakan pembatasan mobilitas pelajar ini bersifat adaptif dan akan terus dievaluasi dalam hitungan hari. Di saat yang sama, Pemkot Makassar mengintensifkan komunikasi lintas sektor bersama PT Pertamina Regional Sulawesi untuk mempercepat normalisasi rantai pasok dan pemulihan distribusi BBM di seluruh stasiun pengisian.

Lokasi Berita:
20 Kali Dilihat