Kamis, 29 Oktober 2026
Hukum

Isu Bayi Ditukar Guling Bontang, Status Hukum AR Belum Dijelaskan

Bayi ditukar guling Bontang ternyata rekayasa. AR mengaku pura-pura hamil sekitar 10 bulan, rekam medis RS tak mencatat persalinan, status hukum belum jelas.

Ilustrasi area pemakaman umum di permukiman pesisir Loktuan, Bontang, dengan liang lahat kecil dan kain putih
Ilustrasi pemakaman di Loktuan, Bontang. Polisi memastikan bungkusan kafan berisi guling itu bagian dari kehamilan yang direkayasa. Ilustrasi dibuat dengan AI. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Isu bayi ditukar guling Bontang sempat menyeret nama sebuah rumah sakit swasta. Namun, rekam medis rumah sakit itu tidak mencatat persalinan apa pun atas nama perempuan yang disebut melahirkan. Polres Bontang menyatakan perempuan berinisial AR mengaku merekayasa kehamilannya selama sekitar 10 bulan. Sampai keterangan polisi pada Kamis, 29 Oktober 2026, belum ada penjelasan soal status hukum AR maupun suaminya, DN.

Rekayasa itu terbongkar pada Rabu, 28 Oktober 2026 siang, di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Warga sudah ikut menyiapkan pemakaman. Menjelang penguburan, bungkusan berkain kafan yang disangka jasad bayi dibuka, dan ternyata isinya guling. Sebagian keterangan yang beredar menyebut isinya bantal.

“Saat mau dimakamkan dalam liang, isinya ternyata guling, bukan jasad bayi. Setelah itu proses pemakaman batal,” kata seorang warga Loktuan.

Berikut urutan kejadiannya menurut keterangan Polres Bontang dan warga setempat.

Waktu Kejadian Sumber keterangan
Sekitar 10 bulan sebelumnya AR mulai mengaku hamil Waka Polres Bontang
Senin, 26 Oktober 2026 AR berobat ke rumah sakit karena telat datang bulan Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang
Rabu, 28 Oktober 2026 siang Bungkusan kafan dibuka, isinya guling, pemakaman batal Warga Loktuan
Rabu, 28 Oktober 2026 Kabar menyebar di media sosial, polisi memeriksa rekam medis di rumah sakit Kanit Pidum dan Bhabinkamtibmas Loktuan
Kamis, 29 Oktober 2026 AR mengaku saat diklarifikasi di rumahnya, polisi menyebut sudah ada video pengakuan, mediasi dengan rumah sakit digelar Polres Bontang

Rumah Sakit Tidak Mencatat Persalinan

Kabar ini mula-mula menyebar lewat unggahan akun Facebook Devifay Van Java, yang belakangan dihapus pemiliknya. Warganet sempat menduga jasad bayi ditukar di rumah sakit tempat AR disebut melahirkan.

Pada Rabu, 28 Oktober 2026, Satreskrim Polres Bontang mendatangi rumah sakit itu. Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, ikut menelusuri. “Masih penelusuran, Mas. Ini sedang di rumah sakit,” ujarnya saat itu.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang, IPDA Putra Ginting, menyatakan tidak ada catatan persalinan perempuan itu di sana. Rekam medis justru mencatat AR datang berobat karena telat datang bulan. “Secara catatan, dua hari yang lalu dia datang pada hari Senin,” katanya pada hari yang sama.

Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, menyebut rumah sakit yang dimaksud adalah RS Yabis Bontang. Menurut dia, AR tidak pernah mendapat penanganan persalinan di rumah sakit itu.

Pengakuan AR dan Suaminya

Pada Kamis, 29 Oktober 2026, penyidik mendatangi rumah AR untuk meminta klarifikasi. “Setelah kami periksa, wanita tersebut mengaku sengaja merekayasa kehamilannya,” kata Waka Polres Bontang, Kompol Awan Kurniawan. IPDA Putra Ginting juga menegaskan kehamilan itu “direkayasa dan diakui yang bersangkutan”.

Kapolres menyebut AR merekayasa cerita itu bersama suaminya, DN. Menurut Kapolres, AR takut dianggap tidak bisa hamil oleh keluarganya sendiri maupun keluarga mertua.

Awan menyebut AR sudah sekitar 10 bulan mengaku hamil sebelum mengabarkan bayinya meninggal. “Dia menutupi kebohongan, dengan kebohongan baru sampai saat proses pemakaman,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya, menyebut AR dan suaminya sudah membuat video pengakuan.

Stigma Tak Punya Anak Menurut Dokter Kandungan

Dokter spesialis kandungan di Bontang, dr. Fakhruzzabadi, M.Kes., Sp.OG., menanggapi kabar ini lewat akun TikTok pribadinya. Ia menegaskan penjelasannya tidak ditujukan langsung kepada perempuan yang ditelusuri polisi.

Menurut dokter yang akrab disapa Badi itu, tekanan dari pasangan, orang tua, mertua, atau lingkungan bisa sangat berat. “Status mandul atau tidak bisa mendapat keturunan itu kadang-kadang menjadi stigma negatif,” katanya. Ia juga pernah menangani pasien yang mengaku hamil. “Setelah saya periksa, setelah saya USG, ternyata dia tidak hamil,” ujarnya.

Mediasi Digelar, Status Hukum Belum Dijelaskan

Polres Bontang mempertemukan AR dan DN, keluarga kedua pihak, serta perwakilan RS Yabis Bontang. Menurut Kapolres, pertemuan itu digelar untuk menyelesaikan persoalan dan memastikan kejelasan informasi.

Polisi tidak merinci hasil pertemuan itu. “Sudah ada mediasi dengan pihak rumah sakit. Terkait hasilnya silahkan konfirmasi ke pihak rumah sakit,” kata AKP Putu Ari Sanjaya.

Dalam keterangan hingga Kamis, 29 Oktober 2026, polisi belum menyebut status hukum, pasal, atau proses pidana terhadap AR dan DN. Polres Bontang mengingatkan warga agar mengecek kebenaran kabar sensitif lewat sumber resmi sebelum menyimpulkan atau ikut menyebarkannya di media sosial.

Lokasi Berita:

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya