Senin, 26 Oktober 2026
Nasional

KPK Duga Pengadaan Berdana Siap Pakai di BNPB Dikorupsi

KPK menduga korupsi pengadaan berdana siap pakai di BNPB. Sestama Rustian dan 13 orang diperiksa usai OTT 13 Oktober 2026, jenis bencana belum dirinci.

Ilustrasi gedung lembaga antirasuah dengan tumpukan dokumen pengadaan dan perlengkapan darurat bencana
Ilustrasi: pengadaan berdana kebencanaan di BNPB kini diusut KPK. Ilustrasi dibuat dengan AI. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

KPK menduga ada korupsi pada pengadaan barang dan jasa di BNPB yang memakai dana siap pakai untuk kebencanaan, tetapi bencana yang menjadi dasarnya belum dirinci. Sebanyak 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, diperiksa setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk yang memakai dana siap pakai.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.” — Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK

KPK belum merinci perkara maupun jenis bencananya. Rincian itu akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” kata Budi.

Yang sudah dikonfirmasi KPK

KPK mengamankan 14 orang di wilayah Jabodetabek. Mereka terdiri atas Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, dan pihak swasta. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa intensif.

KPK mengamankan uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp1,4 miliar. Tim juga mengamankan logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas. Nilai keseluruhan emas masih dihitung.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut. Ini merupakan OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.

Status hukum belum diumumkan

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. Budi menyebut ekspose di tingkat pimpinan dijadwalkan pada malam Selasa, 13 Oktober 2026. Hingga malam itu, mereka masih berstatus terperiksa dan belum ada tersangka yang diumumkan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ekspose akan menentukan konstruksi perkara dan pihak yang terlibat.

“Ekspos itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya. Kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Rustian menjabat Sestama BNPB sejak dilantik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada Jumat, 28 Juli 2023. Ia berkarier sebagai pegawai negeri sejak 1998 dan pernah menjadi Direktur Peralatan pada 2016.

Tanggapan BNPB

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyatakan layanan publik berjalan normal. BNPB juga berjanji kooperatif dan memberi akses data kepada penyidik.

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.” — Berton SP Panjaitan, Plt Kepala Pusdatinkom BNPB

Berton mengatakan pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama menelusuri kasus ini secara internal dan mengamankan dokumen. Kepala BNPB Suharyanto, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui OTT tersebut. “Saya belum tahu. Nanti dicek dulu,” katanya.

BNPB menjunjung asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat serta media menunggu hasil resmi aparat penegak hukum.

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya