Utang Pemkab Natuna lunas setelah kewajiban kepada kontraktor untuk tahun anggaran 2024 baru tuntas dalam sekitar 666 hari. Kewajiban tahun anggaran 2025 butuh sekitar 301 hari. Kedua angka itu merupakan hitungan Badan Pengelola Keuangan daerah Natuna.
Kepala BPKAD Natuna Suryanto menyampaikan hitungan tersebut dalam konferensi pers di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Kamis, 29 Oktober 2026. Per Rabu, 28 Oktober 2026, saldo utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga tercatat Rp0.
Dalam acara itu Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan pembayaran kepada kontraktor secara simbolis. “Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025,” katanya. Ia berterima kasih kepada kontraktor yang menurutnya punya “kesabaran luar biasa” menunggu pembayaran.
Rincian Utang 2024 dan 2025 hingga Saldo Rp0
Utang tahun anggaran 2024 tercatat Rp187.114.328.766,80. Sepanjang 2025, pemerintah daerah membayar Rp149.978.018.297,02 sehingga sisanya Rp37.136.310.469,78 per Rabu, 31 Desember 2025. Pada tahun yang sama muncul utang baru tahun anggaran 2025 sebesar Rp32,82 miliar.
Gabungan utang dua tahun anggaran itu sekitar Rp219 miliar. Adapun kewajiban yang tersisa pada akhir 2025 dan dilunasi sepanjang 2026 sekitar Rp69,96 miliar.
| Pos | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Utang tahun anggaran 2024 | Rp187,11 miliar | Lunas dalam sekitar 666 hari |
| Dibayar pada 2025 | Rp149,98 miliar | Untuk utang tahun anggaran 2024 |
| Sisa utang 2024 per Rabu, 31 Desember 2025 | Rp37,14 miliar | Dilunasi pada 2026 |
| Utang tahun anggaran 2025 | Rp32,82 miliar | Lunas dalam sekitar 301 hari |
| Saldo utang Rabu, 31 Desember 2025 | Rp69,96 miliar | Dibayar sepanjang 2026 |
| Saldo utang Rabu, 28 Oktober 2026 | Rp0 | Dinyatakan lunas |
Pada Jumat, 13 Maret 2026, Pemkab Natuna sudah menyatakan sisa utang sekitar Rp37 miliar akan diselesaikan sampai 2026. “Sebagaimana amanat peraturan perundangan, pemerintah daerah berkewajiban menyelesaikan utang tersebut,” kata Cen kala itu.
Temuan BPK soal Kas dan Gagal Bayar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dulu menyorot persoalan ini dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Natuna 2025. BPK mencatat utang belanja per Rabu, 31 Desember 2025 sebesar Rp69,959 miliar. Rinciannya, utang bawaan tahun sebelumnya Rp37,136 miliar dan utang baru 2025 Rp32,823 miliar.
Menurut BPK, utang itu muncul karena kas daerah terbatas sampai akhir 2025. Perencanaan APBD 2025 dinilai belum memperhitungkan kapasitas fiskal. Manajemen kas juga dinilai belum mampu mencegah gagal bayar atas belanja perangkat daerah.
BPK menyebut pelunasan hanya bisa dibiayai dari realisasi pendapatan 2026. Pemerintah daerah merencanakan pelunasan lewat penghematan dari penjadwalan program, serta dari dana bagi hasil (DBH) kurang bayar yang ditunggu dari pemerintah pusat.
Suryanto mengatakan pelunasan tetap tercapai meski anggaran tertekan. “Meskipun pada 2025 terjadi efisiensi besar-besaran dan pada 2026 DBH kembali mengalami pemangkasan, utang tetap bisa diselesaikan,” ujarnya.
Cen mengakui ruang fiskal Natuna masih sempit. “Kita masih sangat bergantung pada transfer daerah dan ruang untuk meningkatkan pendapatan maupun investasi daerah juga terbatas,” katanya. Menurut dia, menarik investasi ke wilayah perbatasan butuh waktu.
Popda, MTQ, dan Harapan DPRD untuk 2027
Setelah utang Pemkab Natuna lunas, Cen menyebut sejumlah kegiatan akan antre anggaran. “Ada kegiatan seperti Popda dan MTQ yang juga membutuhkan anggaran cukup besar. Kita akan melihat kemampuan fiskal dan menyusunnya sesuai prioritas,” katanya. Ia menambahkan, kewajiban pemerintah ke depan akan diselesaikan bertahap dan terukur sesuai kemampuan anggaran.
Tahun ini Pemkab Natuna tidak menggelar MTQH tingkat kabupaten sebagai acara seremonial. Menurut rilis Setda Natuna tertanggal Kamis, 26 Februari 2026, dananya dialihkan seluruhnya ke pemusatan latihan (training center) untuk kafilah.
Ketua DPRD Natuna Rusdi berharap ruang anggaran yang terbuka dipakai untuk program yang selama ini dipangkas. “Harapan kita ke depan, mumpung utang kita sudah ringan, pemerintah bisa menginvestasikan kegiatan yang selama ini kita efisiensikan. Harapan kami, tahun 2027 nanti, hal-hal yang belum bisa berjalan dengan baik bisa dilaksanakan,” ujar Rusdi.
Tulis Komentar