Aksi Buruh Tolak Outsourcing Siap Guncang Kota-Kota Industri Ini

Aksi Buruh Tolak Outsourcing Siap Guncang Kota-Kota Industri Ini
Aksi Buruh Tolak Outsourcing Siap Guncang Kota-Kota Industri Ini. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Gelombang demonstrasi besar-besaran dari kalangan pekerja akan segera melanda berbagai kawasan industri di Indonesia. Aliansi serikat buruh, dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mempersiapkan aksi terkoordinasi selama Juni hingga Juli 2026 sebagai bentuk protes keras terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem alih daya atau outsourcing.

Menurut serikat pekerja, regulasi baru ini justru menjadi karpet merah bagi meluasnya praktik outsourcing, di tengah bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin mengancam. Mereka menilai kebijakan ini tidak memberikan perlindungan, melainkan menempatkan pekerja dalam posisi yang semakin rentan.

Mengapa Permenaker Outsourcing Ditolak Keras?

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kalangan buruh melihat Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 sebagai sebuah kemunduran dalam perlindungan tenaga kerja. Isu utamanya adalah perluasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan, yang sebelumnya terbatas pada pekerjaan penunjang.

“Para pekerja yang di-outsourcing itu adalah para pekerja yang fleksibel, dia mudah direkrut dan juga mudah dipecat,” ungkap Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden Bidang Infokom dan Propaganda KSPI. Posisi ini membuat pekerja outsourcing menjadi pihak pertama yang diberhentikan saat perusahaan melakukan efisiensi.

Dari sudut pandang ketenagakerjaan, sistem ini menciptakan beberapa masalah fundamental:

  • Ketidakpastian Kerja: Kontrak kerja yang singkat dan mudah diputus menghapus jaminan masa depan dan jenjang karier.
  • Minimnya Manfaat: Pekerja outsourcing seringkali sulit mendapatkan hak-hak normatif seperti pesangon, jaminan pensiun, dan tunjangan lainnya secara penuh.
  • Erosi Hubungan Industrial: Hubungan kerja menjadi tidak langsung, mempersulit proses negosiasi dan penyelesaian perselisihan.

Peta Sebaran Aksi Demonstrasi Buruh

Setelah menggelar aksi di tingkat nasional di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan pasca-May Day, KSPI kini mengonsolidasikan gerakan di tingkat daerah. Rangkaian aksi buruh tolak outsourcing ini dirancang untuk memberikan tekanan berkelanjutan kepada pemerintah.

“Aksi besar-besaran itu akan dilakukan di kota-kota besar industri,” tegas Kahar. Beberapa wilayah yang telah mengonfirmasi kesiapannya antara lain:

  • Surabaya
  • Serang
  • Semarang
  • Medan
  • Batam
  • Bandung

Tuntutan Utama dan Tujuan Aksi

Tujuan akhir dari gelombang protes ini sangat jelas: mendesak pemerintah untuk segera melakukan revisi total terhadap Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Serikat pekerja menegaskan bahwa aksi penolakan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka berharap pemerintah mau membuka kembali dialog dan mengevaluasi kebijakan yang dianggap memperburuk kondisi kaum pekerja di tanah air.

Lokasi Berita: JakartaDKI Jakarta
12 Kali Dilihat
Redaksi

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Kalimantan Timur.

Lihat semua artikel →