Kebakaran Fakultas Pertanian USK Ungkap Konflik Terpendam Mahasiswa

Kebakaran Fakultas Pertanian USK Ungkap Konflik Terpendam Mahasiswa
Kebakaran Fakultas Pertanian USK Ungkap Konflik Terpendam Mahasiswa. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh dilanda insiden kelam yang berujung pada kebakaran Fakultas Pertanian USK pada Kamis dini hari (21/5/2026). Peristiwa ini diduga kuat merupakan buntut dari kerusuhan yang melibatkan dua kelompok mahasiswa, mengungkap adanya konflik internal yang memerlukan penanganan serius.

Kronologi Kerusuhan Berujung Kebakaran

Insiden ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan merupakan eskalasi dari konflik sebelumnya pasca-aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh pada 18 Mei 2026. Situasi memuncak pada Kamis dini hari, memicu serangkaian aksi saling serang yang merusak.

Rangkaian Kejadian Pemicu Kebakaran:

  • Pukul 01:39 WIB: Sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian dilaporkan mendatangi area Fakultas Teknik dan melakukan penyerangan. Aksi ini menyebabkan beberapa mahasiswa luka dan kerusakan fasilitas awal.
  • Pukul 03:50 WIB: Ratusan mahasiswa dari Fakultas Teknik melakukan aksi balasan. Massa bergerak menuju kawasan Fakultas Pertanian, di mana aksi destruktif yang lebih besar terjadi, termasuk pembakaran.

Dampak Kerugian Material yang Signifikan

Aksi balasan tersebut menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit. Sejumlah fasilitas vital di lingkungan Fakultas Pertanian menjadi sasaran, dengan rincian kerusakan sebagai berikut:

  • Gedung Laboratorium dan Gedung D3 Pertanian Lama hangus terbakar.
  • Satu pos satpam luluh lantak.
  • Empat unit sepeda motor dan dua unit mobil ikut menjadi korban amukan api.

Beruntungnya, tidak dilaporkan adanya korban jiwa dari peristiwa pembakaran ini karena massa dari Fakultas Pertanian telah meninggalkan lokasi sebelum aksi balasan berlangsung.

Respons Tegas Rektor dan Pihak Universitas

Menanggapi insiden yang mencoreng citra pendidikan ini, Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani S., M.B.A., D.B.A, menyerukan ajakan untuk menjaga kondusivitas. Ia menegaskan pentingnya proses investigasi oleh pihak berwajib dan mengajak semua pihak menahan diri.

“Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali. Sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Rektor dalam pernyataan resminya.

Langkah Mitigasi dan Penegakan Aturan

Pihak universitas tidak tinggal diam. Koordinasi intensif dengan pimpinan fakultas, keamanan kampus, dan pihak kepolisian segera dilakukan untuk menginvestigasi tuntas kasus kerusuhan mahasiswa ini. Rektorat juga mengingatkan kembali keberadaan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa sebagai pedoman perilaku. Penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku akan diterapkan kepada siapapun yang terbukti melanggar untuk menjaga stabilitas dan nama baik ‘jantung hati rakyat Aceh’ ini.

Lokasi Berita: Banda AcehAceh
26 Kali Dilihat
Redaksi

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Kalimantan Timur.

Lihat semua artikel →