Ada Apa Di Balik Mundurnya 8 Tim Ahli Gubernur Rudy Mas’ud ?

Ada Apa Di Balik Mundurnya 8 Tim Ahli Gubernur Rudy Mas’ud ?
Ada Apa Di Balik Mundurnya 8 Tim Ahli Gubernur Rudy Mas’ud ?. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dikejutkan oleh gelombang pengunduran diri. Belum genap setahun sejak dibentuk pada 19 Februari 2026, delapan dari total empat puluh tiga anggota Tim Ahli Gubernur Rudy Mas’ud telah mengundurkan diri. Fenomena ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas dan stabilitas tim penasihat penting ini.

Alasan utama pengunduran diri adalah kesulitan membagi waktu. Anggota tim ahli, yang juga profesional dengan jadwal padat, merasa kewalahan menyeimbangkan tanggung jawab pemerintahan dengan pekerjaan utama mereka. Benturan prioritas ini menjadi kendala tak terhindarkan.

Ketua Tim Ahli Gubernur Rudy Mas’ud, Irianto Lambrie, mengonfirmasi dan menyatakan Gubernur akan segera memperbarui komposisi tim melalui SK terbaru. Tujuannya memastikan hanya anggota berkomitmen tinggi yang tetap aktif berkontribusi.

Beberapa nama penting yang mundur termasuk Hijrah Mas’ud, kerabat Gubernur dan Wakil Ketua I. Kepergiannya disorot karena posisi strategisnya. Dr. Supriansa, Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, juga mundur karena kesibukan sebagai konsultan hukum yang sering bepergian ke Jakarta. “Beliau merasa sibuk… jadi dia mengajukan mundur,” kata Irianto pada 12 Mei 2026.

Anggota tim ahli lain pun disinyalir tidak aktif karena kesibukan di luar tugas tim. Kondisi ini menggarisbawahi tantangan besar mengelola tim yang terdiri dari para profesional sibuk.

Menanggapi tudingan tim cacat hukum, Irianto Lambrie menegaskan hanya pengadilan yang berwenang menyatakan keabsahan produk hukum. SK Gubernur telah melalui prosedur administrasi sesuai perundang-undangan, dievaluasi dan disetujui Kemendagri bidang hukum. Proses verifikasi ketat juga melibatkan lembaga seperti BPK atau Mahkamah Agung.

Penetapan anggota Tim Ahli Gubernur Rudy Mas’ud bukan keputusan sepihak, melainkan hasil koordinasi komprehensif dengan OPD, Sekda, dan pihak terkait. Transparansi diupayakan melalui konsultasi intensif dengan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Menariknya, mayoritas delapan anggota yang mundur berasal dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Bidang ini adalah yang paling gemuk dengan 19 anggota (bidang lain maksimal empat), mengindikasikan potensi beban kerja berlebih atau kompleksitas manajemen.

“Tugas kami yakni membantu Gubernur,” pungkas Irianto. Ketua tim ahli bertugas koordinasi dengan tokoh, pemerhati, ahli, dan perangkat daerah terkait. Empat bidang utama fokus kerja Tim Ahli Gubernur Rudy Mas’ud meliputi: Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat; Perekonomian Infrastruktur dan Lingkungan; Optimalisasi Pendapatan dan Keuangan Daerah; serta Informasi dan Komunikasi Publik.

Lokasi Berita: SamarindaKalimantan Timur
8 Kali Dilihat
Foto Profil Jurnalis

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Kalimantan Timur.

Lihat semua artikel →