Kebakaran melanda Apartemen Pavilion di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/9/2026) siang. Sebanyak 14 penghuni yang terjebak kepulan asap tebal di lantai atas berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan 15 unit mobil pemadam dan 60 personel ke lokasi. Petugas fokus memadamkan api yang berkobar di lantai lima gedung dan menyelamatkan warga yang terjebak.
Proses Evakuasi di Tengah Asap Pekat
Menurut petugas di lapangan, proses evakuasi dilakukan dengan menyisir unit demi unit di lantai lima dan enam. Sebanyak 14 penghuni ditemukan terjebak di tengah asap pekat dan langsung dievakuasi melalui tangga darurat. Petugas juga menggunakan masker oksigen bantu pernapasan (self-contained breathing apparatus/SCBA) untuk melindungi diri dan warga.
Dua unit mobil tangga hidrolik Bronto Skylift juga disiagakan di halaman apartemen sebagai antisipasi jika diperlukan evakuasi dari balkon. Para penghuni yang berhasil diselamatkan langsung mendapat penanganan medis dari tim Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memeriksa dampak akibat menghirup asap.
Dugaan Korsleting Listrik
Penyelidikan awal dari Polsek Metro Tanah Abang dan petugas pemadam kebakaran menduga api berasal dari korsleting listrik di salah satu unit apartemen di lantai lima. Percikan api diduga menyambar perabotan dan dengan cepat membesar.
Petugas membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk melokalisasi api agar tidak merambat lebih luas, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersembunyi di bagian plafon atau material lainnya.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung tinggi. Keberadaan alarm, hidran, dan pintu darurat yang berfungsi baik menjadi krusial untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Respons cepat petugas dalam kebakaran Apartemen Pavilion juga menunjukkan vitalnya audit rutin terhadap kelaikan sistem keamanan kebakaran di ibu kota.