Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) secara resmi telah menetapkan kebijakan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan penting ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati HST Nomor 165 Tahun 2026 yang secara spesifik mengatur tentang Jam Kerja Ramadhan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta pegawai ASN.
Rincian Jam Kerja ASN untuk Lima Hari Kerja
Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, jadwal jam kerja ASN ditetapkan sebagai berikut: pada hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 12.30 sampai 13.00 WITA. Sementara itu, khusus hari Jumat, jam kerja dimulai lebih awal dari pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 10.30 WITA, tanpa adanya waktu istirahat.
Jadwal Jam Kerja ASN untuk Enam Hari Kerja
Sementara itu, untuk unit kerja yang menerapkan enam hari kerja (meliputi Senin hingga Kamis, serta Sabtu), jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.30 WITA, dengan alokasi waktu istirahat antara pukul 12.30 sampai 13.00 WITA. Sama halnya dengan lima hari kerja, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 10.30 WITA tanpa periode istirahat.
Fleksibilitas Pengaturan Jam Kerja untuk Pelayanan Publik
Perlu diperhatikan bahwa bagi perangkat daerah yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terdapat fleksibilitas dalam penyesuaian pengaturan jam kerja. Namun, penyesuaian ini harus tetap mematuhi ketentuan minimal jam kerja efektif yaitu 32,5 jam dalam satu minggu, demi memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Komitmen Terhadap Produktivitas dan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan yang sama, Surat Edaran Bupati HST juga mengamanatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk senantiasa memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja Ramadhan ini tidak akan mengurangi produktivitas ASN serta tidak mengganggu kelancaran dan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Disdukcatpil HST: Tetap Maksimalkan Layanan Selama Ramadhan
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcatpil) HST, Herry Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya juga akan mengikuti penyesuaian jam kerja sesuai Surat Edaran Bupati. Meskipun demikian, Disdukcatpil HST berkomitmen penuh untuk tetap memaksimalkan layanan kepada masyarakat, memastikan kebutuhan administrasi kependudukan tetap terpenuhi dengan baik.
Jadwal Khusus Layanan Disdukcatpil HST Selama Ramadhan
Herry Setiawan menjelaskan detail jadwal layanan Disdukcatpil HST selama bulan Ramadhan, yang disesuaikan dengan SE Bupati. Mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, jam layanan untuk pembuatan dokumen kependudukan pada hari Senin hingga Kamis akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WITA tanpa istirahat. Sementara itu, untuk hari Jumat, layanan akan tersedia dari pukul 08.00 hingga 10.30 WITA. Ini menunjukkan komitmen Disdukcatpil HST dalam maksimalkan layanan meskipun ada penyesuaian jam.
Inovasi Layanan Disdukcatpil HST: Online dan Jemput Bola
Tidak hanya terbatas pada hari kerja, Disdukcatpil HST juga menghadirkan inovasi layanan untuk masyarakat. Herry Setiawan menambahkan bahwa selama hari libur, masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara daring melalui aplikasi pesan WhatsApp, menjamin kemudahan akses informasi dan pengurusan dokumen.
Lebih lanjut, dalam upaya memaksimalkan layanan dan menunjukkan empati, Disdukcatpil HST juga menyediakan layanan “jemput bola” bagi masyarakat yang mengalami kesulitan, seperti warga yang sakit, lansia, atau individu dengan gangguan jiwa (ODGJ). Layanan proaktif ini tersedia baik pada hari kerja maupun hari libur, memastikan tidak ada warga yang terhambat dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.
“Melalui beragam inisiatif dan layanan yang kami hadirkan, besar harapan kami agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan optimal, sekalipun ada sedikit penyesuaian jam kerja di bulan Ramadhan ini,” tutup Kepala Disdukcatpil HST, menegaskan dedikasi instansinya untuk selalu memaksimalkan layanan publik.