Polda Kalbar Bongkar Peredaran Cartridge Liquid Zat Bius Rp 2,5 Juta

Polda Kalbar Bongkar Peredaran Cartridge Liquid Zat Bius Rp 2,5 Juta
Polda Kalbar Bongkar Peredaran Cartridge Liquid Zat Bius Rp 2,5 Juta. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Ringkasan Berita:

  • Polda Kalbar mengungkap dan memusnahkan 58 cartridge liquid vape ilegal yang mengandung etomidate, sejenis zat bius.
  • Setiap cartridge dijual secara sembunyi-sembunyi dengan harga fantastis mencapai Rp 2,5 juta per buah.
  • Barang terlarang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia, menyoroti kerawanan perbatasan Kalimantan Barat.
Disclaimer: Ringkasan ini dibuat oleh Artificial Intelligence (AI)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar peredaran narkoba Kalbar dalam modus baru dengan memusnahkan 58 cartridge liquid zat bius yang mengandung etomidate. Dalam konferensi pers pada Kamis (4/6), diungkap bahwa produk ilegal ini dijual secara sembunyi-sembunyi dengan harga mencapai Rp 2,5 juta per cartridge dan diduga berasal dari Malaysia.

Ancaman Narkotika Golongan II dalam Vape

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa etomidate sejatinya adalah senyawa yang digunakan dalam dunia medis sebagai obat anestesi atau pembiusan. Namun, penyalahgunaannya membawa konsekuensi hukum yang serius.

“Etomidate merupakan senyawa yang digunakan untuk pembiusan atau anestesi. Ketika disalahgunakan, maka dikategorikan sebagai pidana pada narkotika golongan II,” ujar Deddy. Penemuan ini menyoroti meningkatnya bahaya vape ilegal yang tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga mengancam kesehatan dan keamanan publik.

Karakteristik dan Modus Penjualan

Berbeda dengan liquid vape legal, cartridge berisi etomidate ini memiliki ciri khas yang mencolok dan dijual dengan metode terselubung untuk menghindari aparat. Beberapa fakta utamanya antara lain:

  • Harga Jual Fantastis: “Harganya lebih mahal. Satu piece nilainya sekitar Rp 2.500.000, berbeda dengan cartridge liquid yang legal dan beredar di pasaran,” jelas Deddy.
  • Peredaran Tertutup: Produk ini tidak akan ditemukan di toko vape resmi. “Tidak dijual bebas. Penjualannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Toko yang memiliki izin tentu tidak akan menjual cartridge liquid yang mengandung etomidate ini,” tegasnya.
  • Target Pasar Khusus: Dengan harga yang sangat tinggi, peredaran ini menyasar kalangan tertentu yang mencari efek ‘lebih’ dari sekadar vape biasa.

Penyelidikan Asal-Usul Pemasok

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami jaringan yang bertanggung jawab atas masuknya barang terlarang ini ke Kalimantan Barat. Dugaan kuat mengarah pada jalur penyelundupan lintas negara.

“Kita daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga secara garis besar pemasok atau masuknya barang tersebut ke Kalimantan Barat berasal dari negeri tetangga. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemasoknya,” kata Kombes Pol Deddy Supriadi. Sebanyak 58 pcs cartridge yang telah diungkap sebelumnya menjadi bukti awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hanya membeli produk vape dari sumber yang terpercaya dan memiliki izin resmi.

Lokasi Berita: Kalimantan Barat
9 Kali Dilihat
Redaksi

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

Lihat semua artikel →