Dua dari delapan tuntutan GMPP mendapat jawaban langsung dari Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat massa mendatangi Pendapa Kabupaten Pati, Kamis, 29 Oktober 2026. Chandra berjanji foto Sudewo, Bupati Pati nonaktif, akan dipasang lagi di kantor Pemkab Pati sampai putusannya inkrah. Ia juga menyatakan beasiswa pelajar Pati tetap berjalan dengan dana APBD.
Keterangan Chandra kepada massa yang dikutip tidak menyinggung enam tuntutan lain. Di antaranya ada permintaan transparansi pembangunan jalan senilai Rp210 miliar dari APBD 2025 dan evaluasi mutu trotoar.
Aksi itu diikuti ratusan orang dari Gerakan Masyarakat Peduli Pati (GMPP), kelompok pendukung Sudewo. Mereka memprotes pencopotan foto Sudewo dari sejumlah kantor pemerintahan setelah ia divonis 8 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Delapan tuntutan GMPP tercantum dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 01.A/GMPP/AKSI/X/026. Surat itu dikirim kepada Kapolresta Pati dan Kepala Kesbangpol Pati.
| Bidang | Isi tuntutan |
|---|---|
| Foto bupati nonaktif | Pencopotan foto Sudewo harus sesuai kewenangan, prosedur, dan aturan administrasi pemerintahan, tanpa tindakan sepihak |
| Jalan | Transparansi dan pertanggungjawaban pembangunan jalan dari APBD 2025 senilai Rp210 miliar |
| Trotoar | Evaluasi dan pengawasan mutu trotoar di sejumlah ruas jalan |
| Beasiswa | Kejelasan kelanjutan beasiswa putra-putri daerah dari dana CSR |
| Rumah sakit | Perbaikan antrean pendaftaran dan pengambilan obat di RSUD RAA Soewondo |
| Budaya | Publikasi aset cagar budaya dan pembangunan museum kebudayaan Pati |
| UMKM dan PKL | Penataan UMKM serta kembalinya PKL ke Simpang Lima dan jalan menuju Alun-alun |
| Fasilitas umum | Percepatan pembangunan RS Bhayangkara dan renovasi Stadion Joyo Kusumo |
Janji Memasang Lagi Foto Sudewo
Chandra beralasan perkara Sudewo belum tuntas. “Intinya satu, bahwa memang Bapak Bupati non-aktif Bapak Sudewo, ini masih ada prosesnya lagi dilanjut,” kata Chandra.
Menurut Chandra, secara hukum Sudewo masih berstatus bupati nonaktif. Karena itu, ia akan menerbitkan surat agar foto Sudewo tetap terpasang sampai putusan inkrah. Foto itu akan kembali dipajang di kantor organisasi perangkat daerah (OPD), balai desa, dan instansi lain di bawah Pemkab Pati.
Laporan soal foto yang hilang datang dari GMPP. Kepada massa, Chandra menyebut beberapa lokasi yang dilaporkan, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Koperasi dan UMKM, dan sejumlah balai desa.
Ia memasang tenggat Senin mendatang. “Foto Bupati nonaktif Sudewo tetap kita pasang kembali. Maksimal hari Senin besok sudah terpasang di semua instansi. Kalau belum ada yang terpasang, segera laporkan kepada saya. Saya akan langsung menindaklanjuti,” ujar Chandra.
Beasiswa dan Anggaran Infrastruktur
Soal beasiswa, GMPP mempertanyakan kelanjutan program bagi putra-putri daerah yang selama ini bersumber dari dana CSR. Chandra menjawab program itu tetap jalan dan dibiayai APBD, bukan perusahaan. Besaran anggaran dan jumlah penerimanya tidak ia sebutkan.
Untuk proyek trotoar, koordinator aksi GMPP, Sutamat, menilai pengerjaannya janggal dan tidak transparan. Ia menyebut anggarannya Rp14 miliar. Namun, ia khawatir dana yang benar-benar terpakai di lapangan hanya sekitar Rp8 miliar.
Sutamat juga menilai kinerja Chandra belum memuaskan warga. “Yang kami utamakan dalam aksi hari ini adalah mengenai infrastruktur jalan, kesehatan di Rumah Sakit Soewondo, hingga kejelasan beasiswa untuk pendidikan,” katanya. Bila tuntutan GMPP tidak dipenuhi, kelompok itu meminta Chandra mundur.
Status Hukum Sudewo setelah Vonis
Hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dijatuhkan kepada Sudewo pada Rabu, 21 Oktober 2026, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Perkara yang ditangani KPK itu terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa. Putusan tingkat pertama tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Pada hari putusan, Chandra menyebut perkara itu masih bisa berlanjut. “Mungkin banding dan yang lainnya,” ucapnya saat itu.
Tuduhan GMPP soal Pencopotan Foto
Sutamat menuding Paijan Jawi, anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menurunkan foto Sudewo di Dinas Koperasi dan UMKM seusai putusan Rabu, 21 Oktober 2026. Menurut Sutamat, foto itu kemudian dibuang ke tong sampah. Belum ada tanggapan dari Paijan Jawi maupun AMPB atas tuduhan tersebut.
“Kami sebagai masyarakat merasa seperti terlecehkan apabila belum inkrah, foto-foto Bapak Bupati nonaktif Sudewo sudah diturunkan di berbagai kantor kedinasan,” ujar Sutamat.
Chandra memimpin Pemkab Pati sebagai Plt Bupati sejak Rabu, 21 Januari 2026, setelah Sudewo ditahan KPK. Di hadapan massa GMPP, ia menyampaikan ajakan kepada semua pihak. “Ke depan sudah tidak ada lagi kubu-kubuan. Mari bersama-sama membangun Pati agar lebih kondusif sehingga para investor berdatangan,” katanya.
Tulis Komentar