Sebuah laporan viral dari seorang ibu yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya memicu respons kilat dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang. Keberanian warga ini menjadi kunci terbongkarnya dugaan jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Kronologi Penangkapan Berkat Informasi Publik
Merespons video yang beredar luas di media sosial, tim Satres Narkoba di bawah komando Kompol Fery Kusnadi segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Tim langsung menyisir lokasi yang dilaporkan, yaitu Dusun II, Desa Rantau Panjang.
Pada hari Selasa (12/5/2026), sekitar pukul 17.30 WIB, operasi senyap membuahkan hasil. Petugas mengidentifikasi seorang pria dengan ciri-ciri yang cocok dengan deskripsi laporan, sedang duduk santai di bawah sebuah menara tower. Tanpa perlawanan berarti, petugas berhasil mengamankan dua orang pria.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan warga lokal Kecamatan Pantai Labu dengan inisial AA dan AS. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas jual beli narkoba, antara lain:
- Satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram.
- Uang tunai sebesar Rp317.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.
- Satu buah sekop sabu yang dimodifikasi dari pipet plastik.
- Satu dompet kecil dan beberapa plastik klip transparan kosong.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Operasi penangkapan narkoba Deli Serdang ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran barang haram.
Apresiasi dan Jaminan Keamanan Bagi Pelapor
Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan penuh kepada ibu HT, sang pelapor. Langkah ini diambil setelah adanya indikasi sejumlah warga yang kurang kooperatif saat proses penangkapan. Personel gabungan dari Satres Narkoba dan Polsek Pantai Labu bahkan melakukan patroli di sekitar kediaman HT untuk menjamin keamanannya.
Ibu HT menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada jajaran Polresta Deli Serdang. “Saya sangat bersyukur dan merasa aman sekarang karena polisi bertindak sangat cepat. Keresahan kami selama ini akhirnya terjawab,” ujarnya.
Komitmen Polda Sumut Terhadap Laporan Masyarakat
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Polda Sumut sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan kerahasiaan pelapor akan dijamin. “Keberanian masyarakat adalah kekuatan utama kami. Kasus penangkapan narkoba Deli Serdang ini adalah contoh nyata sinergi yang efektif antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tegas Ferry.