Heboh TKA China di Karawang Jadi Kuli Kasar, Begini Fakta Sebenarnya!

Heboh TKA China di Karawang Jadi Kuli Kasar, Begini Fakta Sebenarnya!
Heboh TKA China di Karawang Jadi Kuli Kasar, Begini Fakta Sebenarnya!. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Ringkasan Berita:

  • Video ribuan TKA China yang diduga menjadi pekerja kasar di proyek pabrik baterai Karawang memicu kritik luas.
  • Warga lokal mengeluh karena sering menganggur dan hanya menjadi pekerja cadangan dengan upah harian.
  • Pihak Imigrasi membantah dugaan pelanggaran izin dan menegaskan TKA bertugas untuk transfer teknologi.
Disclaimer: Ringkasan ini dibuat oleh Artificial Intelligence (AI)

Baru-baru ini, jagat maya menyoroti video viral TKA China yang bekerja sebagai tukang bangunan. Kejadian ini berlangsung di sebuah proyek konstruksi pabrik baterai Karawang. Fenomena keberadaan TKA China di Karawang ini memicu kritik keras karena warga lokal merasa hanya menjadi cadangan.

Berdasarkan video tersebut, para tenaga kerja asing tampak melakukan pekerjaan teknis kasar. Mereka memasang ubin, mengecat dinding, hingga merakit papan bangunan. Selanjutnya, seorang pekerja lokal berinisial A (35) membenarkan kondisi tersebut saat bertugas di lapangan.

Ia mengaku sudah bekerja pada proyek konstruksi itu sejak tiga bulan lalu. “Iya memang kondisinya begitu, saya kerja jadi tenaga harian atau helper, atau pendamping yang membantu mengambilkan alat atau bahan konstruksi untuk orang China,” kata A saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (29/6/2026).

Lebih lanjut, ia merasa kesulitan berkoordinasi akibat hambatan bahasa. Oleh karena itu, kelancaran komunikasi harian sering terganggu. Apalagi, para pekerja asing selalu menggunakan bahasa Mandarin saat memberikan instruksi.

“Kadang saya juga kesulitan kalau diperintah, bahasanya mayoritas bahasa China, hampir semua, bukan cuma teknisi, tapi tukang juga, yang ngecat juga, bagian finishing bangunan juga, semua yang pakai rompi hijau dan oren itu orang Cina, kalau yang rompi biru itu baru teknisi dia orang China juga,” kata dia.

Sementara itu, A mengaku hanya menerima bayaran Rp120 ribu per hari. Sistem ini sangat berbeda dengan para pekerja WNA. Para kuli kasar asal China tersebut bekerja menggunakan sistem kontrak sesuai target proyek.

“Kalau kita warga lokal dibayar harian, upahnya Rp120 ribu, bahkan gak setiap datang ada kerjaan, kadang kita balik lagi ke rumah kalau China gak butuh ibaratnya kita hanya jadi serep aja. Kalau mereka (TKA China) mau tukang mau teknisi sistemnya kontrak, jadi bekerja sesuai target mungkin upahnya bukan pake rupiah,” ungkapnya.

Protes Aktivis dan Tuntutan Evaluasi Izin

Sebagai dampaknya, aktivis sosial Kabupaten Karawang, Yudhistira Anshory Batubara, segera bertindak cepat. Ia langsung mengirimkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada pihak Imigrasi Karawang. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran di balik operasional pekerja asing tersebut.

“Kami memang sudah menyampaikan surat klarifikasi, tapi memang belum ada jawaban sejak awal Juni lalu. Viralnya video ini seharusnya jadi bukti bahwa fenomena serbuan TKA di Karawang jadi ancaman bagi seretnya lapangan kerja bagi warga lokal,” kata Yudhistira.

Selain itu, Yudhistira menduga para pekerja menggunakan izin visa C20. Menurut regulasi, dokumen ini seharusnya hanya berlaku bagi tenaga ahli khusus.

“Informasi yang kita dapat mereka pakai visa C20 dimana visa itu hanya untuk tenaga ahli atau teknisi saja, bukan jadi kuli kasar. Bahkan visa itu hanya untuk sekali masuk (Single-Entry) yang harus diperbaharui setiap 60 hari,” ungkapnya.

“Seharusnya Imigrasi segera mengambil tindakan, ini menyangkut dengan kedaulatan negara, disamping itu warga lokal khususnya pengangguran juga dirugikan karena tak dapat akses untuk terlibat dalam proyek itu,” ujar dia.

Klarifikasi Imigrasi Karawang Terkait Izin TKA

Menanggapi polemik ini, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, memberikan penjelasan. Ia memastikan petugas sudah meninjau lokasi pembangunan.

“Kami sudah cek, dan informasi ini sebenarnya sudah ramai sepanjang bulan Juni ini. Berdasarkan hasil pengecekan kami, semuanya sudah sesuai dengan apa yang mereka persyaratkan untuk bekerja di sana,” ujar Madriva saat ditemui detikJabar di Kantor Imigrasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 18, Kabupaten Karawang.

Pihak imigrasi juga sudah memeriksa seluruh dokumen izin menetap dan bekerja. “Semuanya kami cek. Pengajuan izin tinggal sudah kita pastikan, selama ini pas kita kesana sesuai site semua. Dalam sebulan ini banyak sekali yang menanyakan kegiatan orang asing di proyek itu,” katanya.

Sebagai kesimpulan, berikut ringkasan temuan Imigrasi di lokasi pabrik:

  • Dokumen serta izin tinggal pekerja asing dipastikan sah dan lengkap.
  • Aktivitas WNA telah sesuai dengan rincian kebutuhan perusahaan.
  • Tugas utama mereka adalah mentransfer keahlian teknologi kepada warga setempat.

“Yang pasti setiap orang asing di sana sesuai spesifikasi perusahaan, bahkan didampingi orang lokal yang bekerja disana fungsinya juga untuk alih teknologi, transfer ilmu dari TKA China kepada pekerja lokal,” pungkasnya.

Lokasi Berita:
34 Kali Dilihat