Kekeringan di Pati Meluas ke 25 Desa, Status Tanggap Darurat Dikaji

Kekeringan di Pati Meluas ke 25 Desa, Status Tanggap Darurat Dikaji
Kekeringan di Pati Meluas ke 25 Desa, Status Tanggap Darurat Dikaji. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengkaji peningkatan status bencana dari siaga menjadi tanggap darurat kekeringan. Langkah ini diambil setelah krisis air bersih meluas ke 25 desa dan menyebabkan sekitar 500 hektare tanaman padi gagal panen (puso) hingga awal September 2026.

Peningkatan status ini diinstruksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Tujuannya adalah membuka akses anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) agar penanganan krisis air lebih optimal dan tidak terhambat keterbatasan dana operasional.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dampak kemarau sudah melampaui kapasitas penanganan pada status siaga darurat. Menurutnya, kekeringan kini mengancam ketahanan ekonomi petani dan ketersediaan air minum bagi ribuan keluarga.

“Dampak kemarau panjang di Kabupaten Pati saat ini tidak hanya meluas karena sudah ada 25 desa yang terdampak, melainkan juga berdampak terhadap lahan pertanian hingga mengakibatkan sekitar 500 hektare tanaman padi puso. Untuk memutuskannya, maka perlu dilakukan pengkajian data dampak hingga September 2026 bersama Forkopimda,” ujar Martinus Budi Prasetyo di Pati, Rabu (9/9/2026).

Rencana Distribusi Air dan Penyelamatan Sawah

Dengan penetapan status tanggap darurat, BPBD Pati dapat mencairkan dana BTT untuk membiayai seluruh operasional distribusi air bersih. Anggaran ini akan digunakan untuk bahan bakar, pembelian air dari PDAM Tirta Bening, dan perawatan armada truk tangki.

Pemkab Pati menargetkan distribusi bantuan mencapai 48 tangki atau setara 240.000 liter air bersih per hari. Operasi ini akan melibatkan 12 armada truk tangki gabungan dari BPBD, PMI, Polres Pati, Kodim 0718/Pati, dan pihak swasta. Prioritas penyaluran adalah tandon air umum di permukiman padat dan fasilitas kesehatan desa.

Selain untuk kebutuhan warga, upaya darurat juga difokuskan pada penyelamatan lahan pertanian. Dinas Pertanian bersama Kodim 0718/Pati akan memperluas penyediaan mesin pompa air untuk menyedot sisa air dari Sungai Silugonggo dan embung terdekat.

Kajian ini dijadwalkan segera ditandatangani bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penetapan status tanggap darurat diharapkan menjadi payung hukum penanganan bencana hingga puncak musim kemarau diperkirakan mereda pada akhir Oktober 2026.

Lokasi Berita:
21 Kali Dilihat