Polda Kaltim Ringkus Kasat Narkoba Kukar Akibat Skandal Barang Haram

Polda Kaltim Ringkus Kasat Narkoba Kukar Akibat Skandal Barang Haram
gambar: ilustrasi AI. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Institusi kepolisian kembali menghadapi ujian berat terkait integritas penegak hukum. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) secara mengejutkan mengamankan Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna. Perwira yang mengemban tugas krusial sebagai Kasat Narkoba Kukar tersebut justru terseret ke dalam pusaran kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kronologi Penahanan Pejabat Kepolisian

Berdasarkan informasi terkini yang beredar dari lingkungan penegak hukum, operasi penindakan rahasia ini berlangsung pada awal Mei 2026. Sejak tanggal 2 Mei 2026, perwira tersebut telah resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Bagian Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kaltim. Penahanan ini merupakan langkah tegas institusi Polri dalam menindak oknum yang diduga kuat melanggar sumpah jabatan.

Komisaris Besar Yuliyanto selaku Kepala Bidang Humas Polda Kaltim membenarkan adanya operasi penangkapan oknum perwira tersebut. Meski demikian, pihak penyidik masih melakukan pendalaman intensif sehingga detail jaringan perkara ini belum dapat diungkap secara utuh ke ruang publik. “Betul,” tegas Yuliyanto secara singkat saat dimintai keterangan pada pertengahan Mei 2026.

Rekam Jejak Karir yang Terancam Kandas

Fakta ironis menyelimuti kasus ini jika menilik rekam jejak sang perwira muda. Lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2015 ini sejatinya baru seumur jagung menduduki kursi kepemimpinan Kasat Narkoba Kukar, tepatnya sejak Desember 2025. Sebelum mengemban amanah besar di wilayah Kutai Kartanegara, ia pernah dipercaya memimpin wilayah strategis sebagai Kapolsek Sungai Kunjang di Kota Samarinda.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Keterlibatan seorang kepala satuan reserse yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan kejahatan justru menjadi pelaku kejahatan itu sendiri tentu memicu reaksi keras. Insiden ini menjadi sorotan utama para pakar kriminologi dan masyarakat luas dengan beberapa catatan kritis:

  • Pelanggaran Kode Etik Berat: Aparat penegak hukum yang masuk ke lingkaran hitam barang haram merusak fondasi keadilan dan moral kepolisian.
  • Momentum Pembersihan Internal: Kejadian ini menjadi alarm keras bagi Propam Polri untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan membersihkan oknum bermasalah di tubuh kepolisian secara berkelanjutan.
  • Ujian Transparansi Institusi: Masyarakat menuntut agar proses hukum oknum Kasat Narkoba Kukar ini berjalan transparan, tanpa intervensi, dan diusut tuntas hingga ke akar jaringannya.

Hingga saat ini, kalangan media massa masih terus berupaya meminta konfirmasi dan pembaruan data dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Romylus Tamtelahitu, beserta pimpinan wilayah kepolisian setempat. Hal ini dinilai krusial guna memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya, bahkan jika harus menindak anggota mereka sendiri.

Lokasi Berita: SamarindaKalimantan Timur
8 Kali Dilihat
Foto Profil Jurnalis

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Kalimantan Timur.

Lihat semua artikel →