Ringkasan Berita:
- Sebuah video viral merekam aksi seorang pria memborong Pertamax menggunakan 30 jeriken di kawasan Jimbaran, Bali.
- Bahan bakar tersebut tergolong non-subsidi dan akan menyuplai kebutuhan operasional usaha watersport di Tanjung Benoa.
- Antrean panjang terjadi murni karena kekosongan stok Pertalite, bukan sekadar imbas dari pembelian jeriken tersebut.
Sebuah video viral mengejutkan publik karena memperlihatkan seorang pria memborong bahan bakar minyak. Pria tersebut terekam membeli Pertamax 30 jeriken di SPBU Taman Griya Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Oleh karena itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat merespons kehebohan warga. Anggota Satreskrim Polresta Denpasar segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Selanjutnya, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya memberikan keterangan resmi. Ia menjelaskan langkah tegas polisi terkait insiden tersebut.
“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam aktivitas pembelian BBM tersebut,” kata Adi dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Fakta Pembelian Bahan Bakar Non-Subsidi
Lebih lanjut, polisi menyelidiki status bahan bakar yang pria itu beli. Hasil pemeriksaan awal memastikan bahwa jenis BBM tersebut tergolong BBM non-subsidi. Meskipun begitu, petugas tetap mencari tahu potensi pelanggaran hukum.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi. Meski demikian, Satreskrim Polresta Denpasar masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang migas,” lanjutnya.
Sementara itu, polisi juga meminta keterangan dari pengawas SPBU berinisial NNU (34). Saksi ini membenarkan adanya pengisian puluhan jeriken yang masuk ke dalam mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1592 JH.
Penyebab Asli Antrean Panjang
Sebagai informasi tambahan, NNU memastikan pengisian bahan bakar sudah sesuai prosedur yang berlaku. Karena berstatus non-subsidi, pembelian tidak memiliki batas maksimal volume. Pengendara juga tidak wajib melampirkan surat rekomendasi khusus dari instansi mana pun.
Berikut adalah beberapa fakta penting dari pengakuan pihak pengelola pom bensin:
- Bahan bakar tersebut akan menyuplai kebutuhan operasional usaha watersport di kawasan Tanjung Benoa.
- Pembelian menggunakan puluhan jeriken tidak melanggar aturan distribusi migas non-subsidi.
- Penyebab utama antrean SPBU membeludak bukan karena proses pembelian jeriken tersebut.
Sebagai dampaknya, warga telanjur salah paham melihat rentetan kendaraan yang mengular. Padahal, stok Pertalite saat itu sedang kosong total. Kondisi ini memaksa banyak pengendara beralih mengantre pada dua dispenser Pertamax saja.
Akhirnya, situasi padat tersebut memicu warga merekam kejadian secara spontan. Video itu pun langsung menyebar luas dan menuai beragam reaksi di media sosial.
Namun, polisi tetap berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa ini. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini secara transparan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi