Pendekatan Humanis Polisi Makassar,19 Pelajar Terlibat Tawuran Dibina dan Diberi Perlengkapan Sekolah

Pendekatan Humanis Polisi Makassar,19 Pelajar Terlibat Tawuran Dibina dan Diberi Perlengkapan Sekolah
Pendekatan Humanis Polisi Makassar,19 Pelajar Terlibat Tawuran Dibina dan Diberi Perlengkapan Sekolah. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Sebuah pendekatan yang patut dicontoh dalam penanganan kenakalan remaja terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak 19 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang sebelumnya terlibat dalam insiden tawuran pelajar kini telah dibebaskan setelah menjalani proses pembinaan remaja yang komprehensif oleh pihak kepolisian.

Inisiatif unik ini tidak hanya berhenti pada pembinaan. Para pelajar tersebut juga menerima hadiah perlengkapan sekolah, termasuk tas dan alat tulis, sebagai dukungan motivasi agar mereka kembali fokus pada pendidikan. Tujuan utama dari langkah progresif ini adalah untuk menunjang kebutuhan belajar mereka dan memastikan mereka tidak kembali terjerumus dalam perilaku negatif.

Insiden tawuran antarpelajar tersebut, yang melibatkan kelompok siswa dari empat sekolah berbeda, dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada sebuah Kamis belum lama ini. Laporan cepat yang diterima oleh pihak berwenang segera ditindaklanjuti dengan respons sigap dari aparat kepolisian.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menegaskan bahwa tim Opsnal bersama unit patroli langsung bergerak ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi. “Tim kami berhasil mengamankan sekitar 19 orang anak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut,” jelas Asfada kepada awak media, menggarisbawahi kecepatan tindakan kepolisian dalam merespons situasi darurat.

Dari total 19 pelajar yang diamankan, diketahui dua di antaranya adalah perempuan, menunjukkan bahwa fenomena kenakalan remaja tidak terbatas pada satu gender. Seluruh siswa kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Tallo untuk menjalani sesi edukasi dan pembinaan intensif. Proses ini melibatkan kehadiran pihak sekolah dan orang tua masing-masing siswa, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan aparat hukum.

Dalam sesi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum dan sosial dari tawuran. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan resmi yang berisi komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan serupa. “Jika mereka terbukti mengulangi perbuatan ini untuk kedua kalinya, maka kami tidak segan untuk melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Asfada, memberikan peringatan keras namun edukatif.

Momen penting dalam proses pembinaan ini adalah ketika para siswa, dengan kesadaran penuh dan disaksikan oleh orang tua serta perwakilan sekolah, mengakui keterlibatan mereka dan secara sukarela menyerahkan sejumlah senjata tajam yang sebelumnya mereka sembunyikan. Polisi berhasil mengamankan dua busur panah dan satu ketapel dari pengakuan tersebut. Untuk siswa yang kedapatan membawa senjata berbahaya, pihak kepolisian menerapkan perlakuan khusus dengan meminta mereka membuat surat pernyataan tersendiri yang lebih rinci, mengingat tingkat keseriusan pelanggaran tersebut.

Sebagai bentuk apresiasi atas kejujuran dan niat baik para siswa untuk berubah, khususnya mereka yang menunjukkan komitmen kuat untuk melanjutkan pendidikan, pihak kepolisian memberikan hadiah perlengkapan sekolah. Asfada menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagian besar pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Rata-rata pekerjaan orang tua mereka adalah buruh atau penjual kue. Dengan memberikan perlengkapan belajar, kami berharap dapat meringankan beban mereka dan memotivasi untuk terus sekolah,” ujarnya.

Selain alat tulis dan perlengkapan sekolah, bantuan sembako juga diserahkan kepada para orang tua sebagai bentuk dukungan sosial. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya holistik Polsek Tallo untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga membimbing dan memberdayakan. “Pembinaan terhadap anak bukanlah tanggung jawab eksklusif sekolah, melainkan juga peran vital orang tua di rumah. Sekolah hanya memiliki wewenang saat anak berada di lingkungan sekolah. Setelah mereka pulang, menjadi kewajiban orang tua untuk mengawasi, terutama dalam hal etika dan sopan santun,” pungkas Asfada, menyerukan kolaborasi komunitas untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda.

Lokasi Berita: MakassarSulawesi Selatan
6 Kali Dilihat
Foto Profil Jurnalis

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Kalimantan Timur.

Lihat semua artikel →