Dalam kasus BYD lindas ojol di Blok M, polisi belum mengumumkan pasal yang disangkakan kepada S (46), sopir mobil listrik itu, meski ia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga Minggu, 25 Oktober 2026 sore, polisi juga belum menyatakan S ditahan. Istilah yang dipakai sejauh ini adalah “diamankan”.
Status tersangka itu diumumkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo pada Minggu, 25 Oktober 2026. S mengemudikan mobil listrik BYD yang menabrak sejumlah kendaraan dan melindas pengemudi ojek online berinisial HS (56). Peristiwa itu terjadi di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 16.48 WIB.
“Sopir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” kata Adiel. Dalam keterangannya, ia tidak menyebut pasal ataupun ancaman hukuman bagi S.
Diamankan, Belum Ada Pernyataan Penahanan
Keterangan soal keberadaan S disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto. Ia tidak memakai kata ditahan. “Statusnya, ya, diamankan, masih diamankan di Polres. Masih dalam penyidikan, masih disidik, gitu,” ujarnya.
Penyebab kecelakaan pun belum disimpulkan. “Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” kata Adiel.
Mujiyanto menduga S kaget setelah menyenggol mobil di sampingnya, lalu membanting setir ke kiri hingga mobilnya hilang kendali. “Mungkin kaget, terus oleng, mau jalan lagi, tapi berhenti di depan itu, Hotel Amaris,” ujarnya.
Berikut keterangan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tentang perkara ini hingga Minggu, 25 Oktober 2026.
| Hal | Keterangan polisi | Disampaikan oleh |
|---|---|---|
| Status hukum sopir | Tersangka | AKBP Muhammad Adiel Aristo |
| Keberadaan sopir | Diamankan di Polres | Kompol Mujiyanto |
| Pasal yang disangkakan | Belum disebut dalam keterangan polisi | – |
| Tes urine dan alkohol | Negatif | Kompol Mujiyanto |
| Tes narkoba | Negatif | AKBP Muhammad Adiel Aristo |
| Penyebab kecelakaan | Masih didalami; sementara sopir kaget dan panik | AKBP Muhammad Adiel Aristo |
Hasil tes urine dan alkohol diumumkan Mujiyanto pada Sabtu, 24 Oktober 2026. “Itu (pengemudi) udah diperiksa (tes urine), negatif. Sama alkohol udah juga, negatif semua,” katanya. Pada Minggu, 25 Oktober 2026, Adiel menyampaikan hasil serupa untuk narkoba. “Hasilnya negatif konsumsi narkoba,” ujarnya.
Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Panglima Polim
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menguraikan rangkaian tabrakan itu pada Sabtu, 24 Oktober 2026. BYD bernomor polisi B-1220-KDP datang dari arah selatan menuju utara. Setibanya di depan Win Hotel, mobil itu menghantam Honda Brio B-2967-NGY yang berada di depannya dengan arah yang sama.
Usai benturan pertama, BYD bergerak oleng ke sisi kiri jalan. Sepeda motor Honda Beat A-3867-DD milik HS tertabrak, disusul Wuling B-1835-ERZ yang sedang berhenti. Mobil listrik itu kemudian naik ke trotoar. Di sana dua mobil yang terparkir di Hotel Amaris, yakni Honda Mobilio B-1247-WZK dan Toyota Navi B-2447-TWB, ikut tertabrak.
Kharisma menyebut tabrakan terjadi “karena kurang hati-hati dan konsentrasi” pengemudi BYD.
Kondisi HS Setelah Operasi
Akibat tabrakan itu, HS patah kaki kiri dan mengalami luka lecet. Ia dibawa ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Menurut Adiel, HS sudah dioperasi dan masih dalam pemantauan medis. “Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati,” katanya.
Tabrakan Beruntun BYD di Kembangan
Pada Sabtu, 5 September 2026, tabrakan beruntun yang juga bermula dari mobil BYD terjadi di Jalan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat. Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, BYD B 2703 BNA yang dikemudikan K menabrak bagian belakang Toyota Kijang Innova. Innova terdorong ke Toyota Fortuner, lalu Fortuner menghantam sepeda motor Honda Vario di sisi kirinya.
Tiga orang di sepeda motor itu, yakni pengendara dan dua penumpangnya yang berasal dari satu keluarga, meninggal dunia. Salah satunya anak berusia tujuh tahun. Empat orang lain terluka, termasuk K. “Petugas piket Yanmas Laka telah berada di TKP untuk mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Joko.
Tulis Komentar