Insiden pasca pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura dan Adhyaksa FC yang berujung pada pecahnya kerusuhan Stadion Lukas Enembe masih menjadi fokus utama penegakan hukum di Papua. Peristiwa yang menyedot perhatian publik luas ini mendorong Kepolisian Daerah Papua untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap para pelaku di balik kekacauan tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa hingga kini, jajarannya telah menerima total 28 laporan polisi (LP). Laporan-laporan ini mencakup spektrum tindak pidana beragam, menggambarkan kompleksnya dampak amuk massa. Secara spesifik, 16 LP terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 8 laporan mengenai pembakaran kendaraan, 1 kasus pengrusakan, 1 laporan pengeroyokan, serta 1 pencurian telepon genggam. Ini menegaskan skala kejahatan yang terjadi selama kerusuhan Stadion Lukas Enembe.
Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini tetap menimbulkan duka dan kerugian signifikan. Tercatat satu warga sipil menderita luka, dan delapan personel Polri juga menjadi korban kekerasan. Kerugian material pun tidak kalah mencengangkan. Sebanyak 16 bangunan mengalami kerusakan, sementara 11 unit sepeda motor dan 21 unit mobil hangus terbakar atau hancur lebur. Penyidik juga berhasil menyita 35 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil penjarahan.
Proses penyelidikan terus menunjukkan perkembangan krusial. Dari 32 individu yang telah diperiksa intensif, sembilan di antaranya kini diidentifikasi memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik meyakini bahwa kesembilan orang ini telah memenuhi setidaknya dua alat bukti yang cukup. Mereka diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi, mulai dari pelemparan ke arah petugas, penganiayaan, pengrusakan aset, hingga penjarahan. Sementara itu, 23 orang lainnya telah dipulangkan, namun tetap diwajibkan melapor secara berkala.
Penyidik Polda Papua berkomitmen penuh untuk bekerja secara cepat dan profesional. Pengembangan kasus dilakukan melalui pengumpulan dan analisis rekaman video, identifikasi pelaku, serta pemeriksaan saksi. Koordinasi intensif juga terus dijalin dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kelengkapan berkas penyidikan. Kombes Pol. Cahyo Sukarnito kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif, serta pentingnya tidak mudah terpancing provokasi.
Polda Papua tidak akan berkompromi dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Penegasan ini menjadi jaminan bahwa penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden kerusuhan Stadion Lukas Enembe, demi terciptanya keadilan dan kedamaian di Bumi Cenderawasih.