Guru Ngaji Surabaya Akui Takut Zina Malah Cabuli 7 Santri

Guru Ngaji Surabaya Akui Takut Zina Malah Cabuli 7 Santri
Guru Ngaji Surabaya Akui Takut Zina Malah Cabuli 7 Santri. (Foto: Istimewa/Infonesia)

Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan di Indonesia. Kali ini, perhatian publik tertuju pada insiden tragis di Surabaya, di mana seorang guru ngaji berinisial MZ (22) diduga kuat telah melakukan serangkaian tindakan tak senonoh. Ia telah mencabuli tujuh murid laki-lakinya, sebuah kasus yang memicu keprihatinan mendalam dan menyoroti kembali isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya mengungkap bahwa tujuh korban, yang semuanya adalah santri laki-laki berusia antara 10 hingga 15 tahun, menjadi sasaran perbuatan tidak senonoh tersebut. Peristiwa mengerikan ini dilaporkan terjadi secara berulang dalam kurun waktu antara tahun 2025 hingga April 2026, berlangsung di sebuah yayasan pendidikan keagamaan yang berlokasi di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan modus operandi pelaku yang memanfaatkan situasi malam hari ketika para santri beristirahat.

Para korban biasanya menginap di yayasan tersebut setiap akhir pekan untuk mengikuti kegiatan mengaji, tidak menetap penuh. MZ diduga masuk ke kamar santri untuk melancarkan aksinya saat mereka terlelap. Lebih memilukan lagi, terungkap bahwa beberapa santri lain yang mengetahui kejadian tersebut memilih untuk diam dan tidak berani melapor karena diliputi rasa takut yang mendalam. Mereka terpaksa berpura-pura tidur demi menghindari perhatian pelaku, menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman ketakutan yang dialami anak-anak tersebut.

Terungkapnya kasus ini bermula dari keberanian salah satu korban yang akhirnya memberanikan diri dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian diikuti oleh kesaksian korban-korban lain yang mengalami nasib serupa, memberikan gambaran lengkap mengenai kebejatan pelaku. Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/800/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tertanggal 15 April 2026, Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan berhasil menangkap MZ pada Sabtu, 16 Mei, di area Genteng Kali. Dari hasil pemeriksaan, MZ, yang berstatus mahasiswa sekaligus pengajar mengaji, mengakui seluruh perbuatannya. Pihak berwajib juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban.

Dalam interogasi yang mendalam, pengakuan MZ kepada Kombes Luthfie Sulistiawan sungguh mengejutkan dan membuat banyak pihak geleng-geleng kepala. Awalnya, MZ mengaku melakukan tindakan bejat tersebut karena dorongan nafsu sesaat yang dipicu oleh kebiasaan menonton film porno. Namun, yang paling mencengangkan adalah motif di balik pemilihan korbannya. Ketika ditanya mengenai orientasi seksualnya, MZ mengaku menyukai pria dan wanita, namun saat ini ia justru lebih tertarik pada anak laki-laki. Ia mengungkapkan alasannya yang sangat kontradiktif, ‘ nafsu bejatnya, sebuah tindakan yang jauh lebih merusak dan melanggar hukum.

Menyadari dampak psikologis yang berat bagi para korban, Polrestabes Surabaya segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Pendampingan psikologis kini tengah diberikan untuk membantu proses pemulihan trauma ketujuh santri yang menjadi korban. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak-anak di lingkungan mana pun, terutama di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan pelindung bagi mereka.

Lokasi Berita: SurabayaJawa Timur
4 Kali Dilihat
Foto Profil Jurnalis

Infonesiaku

Jurnalis/Redaktur di infonesiaku.id yang berdedikasi menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya untuk masyarakat Kalimantan Timur.

Lihat semua artikel →