Senin, 26 Oktober 2026
Politik

Gerindra Dorong Pembiayaan Inovatif Daerah dalam UU APBN 2027

Gerindra Dorong Pembiayaan Inovatif Daerah dalam UU APBN 2027
Gerindra Dorong Pembiayaan Inovatif Daerah dalam UU APBN 2027. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

DPR-RI telah resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Tahun Anggaran 2027. Total anggaran yang disahkan mencapai Rp 4.106,26 triliun pada Selasa, 29 September 2026. Dalam UU APBN 2027 ini, porsi Transfer ke Daerah (TKD) naik 5,5 persen dari outlook 2026 menjadi Rp735 triliun.

Salah satu poin penting dalam UU APBN 2027 adalah dibukanya akses bagi daerah untuk instrumen pembiayaan inovatif yang bersumber dari operator investasi pemerintah pusat. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan inisiatif Partai Gerindra untuk memperjuangkan agenda pembangunan daerah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan APBN.

“Kami memahami APBN memiliki keterbatasan, terutama di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global, namun pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat,” ujar Budi. Ia menambahkan, Fraksi Partai Gerindra melahirkan solusi pembiayaan inovatif daerah dalam UU APBN 2027. Mekanisme ini memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat. “Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah akan memiliki akses pembiayaan untuk berbagai program pembangunan strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional,” jelas Budi.

Sebagai Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Budi menyadari betul pentingnya ketersediaan dan fleksibilitas anggaran agar program pembangunan di daerah bisa berjalan maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat. “Daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, saya berkewajiban dan akan terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah agar dapat terakomodasi dengan optimal,” katanya.

Selain itu, Budi juga mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah untuk terus memperkuat fundamental APBN, terutama dari sisi penerimaan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan target tax ratio menjadi 10,4% PDB pada 2027. Peningkatan ini diharapkan bisa menopang berbagai program strategis di tingkat nasional dan daerah. “Peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah, yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan. Fraksi Partai Gerindra akan terus mengawal agar agenda peningkatan penerimaan pajak negara dapat berjalan dengan optimal, serta dilakukan tanpa menambah beban pajak masyarakat dan dunia usaha,” tutup Budi.

Lokasi Berita:

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya