Rabu, 28 Oktober 2026
Nasional

Demo 28 Oktober 2026 Jam Berapa, Polisi 10.00 dan BEM UI 14.00

Demo 28 Oktober 2026 mulai pukul 10.00 WIB versi Polda Metro Jaya, BEM UI pukul 14.00. Cek empat kawasan aksi, ruas rawan macet, dan tuntutannya.

Ilustrasi Bundaran HI Jakarta dengan arus kendaraan dan pagar pengaman saat demo 28 Oktober 2026
Bundaran HI, satu dari empat kawasan aksi yang diumumkan Polda Metro Jaya untuk 28 Oktober 2026. Ilustrasi dibuat dengan AI. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Demo 28 Oktober 2026 di Jakarta punya dua jam mulai yang berbeda. Polda Metro Jaya mengumumkan aksi penyampaian pendapat pada Rabu itu dimulai pukul 10.00 WIB di empat kawasan Jakarta Pusat. BEM UI menyebut aksinya di Bundaran HI baru dimulai pukul 14.00 WIB.

Polisi memakai rentang pukul 10.00 WIB hingga selesai, tanpa menyebut jam berakhir. Rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional, mengikuti kondisi di lapangan.

Aksi pada Rabu, 28 Oktober 2026, ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. BEM UI menggelarnya bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) dengan tagar #IndonesiaSadar. Aksi ini melanjutkan demonstrasi Selasa, 20 Oktober 2026 dan menjadi aksi keempat BEM UI.

Jadwal versi polisi dan BEM UI

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah menyampaikan jadwal itu dalam keterangan tertulis. Ia menyebut empat kawasan aksi, yakni Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani.

“Diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional,” kata Firman.

BEM UI mengumumkan jadwalnya lewat akun Instagram resmi organisasi itu. Dalam unggahan tersebut, aksi mahasiswa dijadwalkan di Bundaran HI mulai pukul 14.00 WIB.

Berikut jadwal yang diumumkan Polda Metro Jaya dan BEM UI.

Pihak Lokasi aksi Jam mulai
Polda Metro Jaya (TMC dan Dirlantas) DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, Tugu Tani 10.00 WIB hingga selesai
BEM UI dan Komite Sadar Bundaran HI 14.00 WIB

Ruas yang berpotensi direkayasa

Lewat akun Instagram @tmcpoldametrojaya, TMC Polda Metro Jaya menyebut tiga ruas yang berpotensi terkena rekayasa arus:

  • Jalan Gatot Subroto di sekitar kompleks DPR/MPR
  • Jalan MH Thamrin di sekitar Jalan Galunggung–Imam Bonjol
  • Ruas di sekitar kawasan Monas

Kepadatan massa diperkirakan terpusat di Bundaran HI hingga Jalan Jenderal Sudirman, Monas, Tugu Tani, dan kompleks DPR/MPR.

Pengumuman itu belum merinci ruas yang ditutup total ataupun rute alternatif tertentu. Jumlah personel pengamanan untuk Rabu, 28 Oktober 2026 juga tidak disebutkan dalam pengumuman tersebut.

Pengguna jalan diminta menjauhi kawasan aksi dan mencari jalur lain. TMC juga meminta warga menyesuaikan jam berangkat serta menuruti petugas di lapangan. “Pantau informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui akun media sosial @tmcpoldametrojaya,” tulis TMC.

Lima tuntutan BEM UI dan Komite Sadar

Lalu, demo Rabu, 28 Oktober 2026 tentang apa? Menurut BEM UI dan Komite Sadar, mereka membawa lima tuntutan:

  • Menetapkan karhutla dan bencana ekologis lain sebagai bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta membenahi tata kelola lahan.
  • Mengarahkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan program populis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
  • Menurunkan biaya pendidikan, meratakan layanan dasar, dan membuka lapangan kerja yang layak.
  • Menghentikan penyalahgunaan hukum dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Memulihkan kebebasan berpendapat, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi.

Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, menyebut aksi ini kelanjutan demonstrasi 20 Oktober. “Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan,” katanya.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengajak masyarakat umum ikut turun. “Semua diundang, semua boleh datang,” ujarnya pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Imbauan polisi dan gubernur

Pengamanan aksi melibatkan Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan personel bertugas mengatur lalu lintas dan menjaga akses fasilitas publik.

“Dalam menjalankan tugasnya, personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, negosiasi, dan pendekatan humanis,” kata Budi.

Budi menekankan bahwa peserta aksi dan warga yang beraktivitas sama-sama punya hak. “Ruang publik adalah milik kita bersama. Di satu sisi ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, sementara di sisi lain ada yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas harian,” ujarnya pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta massa menjaga fasilitas umum. “Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki,” kata Pramono di Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara, pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Lokasi Berita:

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya