Rabu, 28 Oktober 2026
Nasional

Pertemuan Prabowo dan Menlu Singapura, Istana Belum Buka Agenda

Pertemuan Prabowo dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan belum dijelaskan agendanya. Ini isu satgas karhutla, gas, dan under-invoicing di baliknya.

Ilustrasi meja perundingan dengan bendera Indonesia dan Singapura, latar langit berkabut asap
Presiden Prabowo dijadwalkan menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan pada 28 Oktober 2026 sore. Ilustrasi dibuat dengan AI. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Istana belum membuka agenda pertemuan Prabowo dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan yang dijadwalkan pada Rabu sore, 28 Oktober 2026. Pertemuan ini berlangsung sehari setelah kedua negara menyepakati satuan tugas bersama untuk menindak perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di depan publik, Singapura belum menanggapi dua isu lain, yaitu pemangkasan ekspor gas dan permintaan Indonesia soal under-invoicing. Istilah itu merujuk pada praktik mencatat harga barang ekspor di bawah harga pasar.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi jadwal pertemuan itu kepada wartawan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Ia tidak menjelaskan agenda maupun isi pembahasannya. Lokasinya juga belum dipastikan, apakah di Istana Kepresidenan atau di kediaman pribadi Presiden.

Datang Mendadak dan Minta Waktu Bertemu Presiden

Menurut Teddy, Balakrishnan datang mendadak sejak Selasa pagi, 27 Oktober 2026, dan meminta waktu untuk bertemu Presiden. “Oh iya, sejak kemarin pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar, tetapi tanya Pak Menlu saja pastinya ya,” kata Teddy.

Teddy menilai kesediaan Presiden menerima tamu itu sebagai tanda perhatian untuk menjaga hubungan baik dengan negara tetangga di Asia Tenggara. Menurut dia, perhatian itu tetap diberikan meski agenda kenegaraan Presiden sedang padat.

Satgas Karhutla Sudah Disepakati di Tingkat Menlu

Sehari sebelumnya, Selasa, 27 Oktober 2026, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menerima Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Arrmanatha mengusulkan satgas bersama, dan Singapura menyetujuinya. Lewat satgas ini, kedua negara akan saling bertukar informasi dan intelijen keuangan serta bersama-sama mengumpulkan bukti dari kedua wilayah.

“Asap bisa melintasi perbatasan, begitu juga uang. Karena itu, kita harus menelusuri aliran dana yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan ini,” kata Arrmanatha. Untuk komunikasi, kedua pihak akan memakai hotline atau saluran kontak langsung, baik antarmenteri maupun antarpejabat senior.

Balakrishnan berjanji Singapura akan menindak perusahaan penyebab asap, termasuk perusahaan yang terdaftar di negaranya. Ia mengatakan Singapura akan memakai setiap kewenangan hukum dan regulasi yang dimilikinya. Singapura juga siap menempuh langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran berikutnya. “El Nino adalah fenomena alam, tetapi kabut asap bukan fenomena alam,” ujarnya.

Arrmanatha menyebut warga Sumatra dan Kalimantan sebagai korban pertama kabut asap. Untuk memadamkan api, kata dia, pemerintah menurunkan sekitar 71.000 personel di darat dan 51 unit udara ke provinsi-provinsi yang menjadi prioritas.

Under-Invoicing Diminta, Singapura Belum Menanggapi

Dalam konferensi pers bersama itu, Arrmanatha berharap kerja sama soal asap membuka jalan untuk mengatasi under-invoicing. “Kerja sama soal asap hari ini dapat menjadi kemitraan integritas keuangan esok hari,” katanya. Menurut dia, uang dari praktik itu seharusnya dipakai untuk membangun sekolah dan rumah sakit serta menjaga ketahanan pangan.

Balakrishnan tidak menyinggung under-invoicing dalam keterangannya kepada media. Menurut perkiraan pemerintah, Indonesia kehilangan hingga 908 miliar dolar AS akibat praktik itu pada 1991–2024. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuding ekspor sawit dialihkan lewat perusahaan dagang berbasis Singapura. Menurut dia, perusahaan itu membeli komoditas dengan setengah harga pasar, lalu menjualnya kembali dengan harga penuh.

Data pemerintah mencatat perdagangan Indonesia-Singapura mencapai 22,9 miliar dolar AS hingga Agustus 2026.

Pemangkasan Ekspor Gas 31 BBTUD

Transkrip keterangan Balakrishnan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Singapura juga tidak memuat soal gas. Dua hari sebelumnya, pada Minggu, 25 Oktober 2026, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan sebagian pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri mulai hari itu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut volume yang dipangkas sebesar 31 BBTUD, sekitar 8% dari total ekspor gas pipa 409,55 BBTUD. Ia menyatakan pemangkasan itu tidak melanggar kontrak. “31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” kata Bahlil pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia beralasan ada pemeliharaan fasilitas dan kebutuhan listrik di dalam negeri.

Berikut posisi setiap isu menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Luar Negeri Singapura, Kementerian ESDM, dan Sekretariat Kabinet.

Isu Posisi yang disampaikan Status per Rabu, 28 Oktober 2026
Satgas bersama karhutla Diusulkan Menlu Arrmanatha Nasir, disetujui Menlu Vivian Balakrishnan Disepakati Selasa, 27 Oktober 2026
Under-invoicing Arrmanatha berharap ditangani dengan mekanisme serupa Tidak disinggung Balakrishnan di depan media
Ekspor gas pipa Dipangkas 31 BBTUD dari 409,55 BBTUD, menurut Bahlil masih di batas kontrak minimum Tidak disinggung dalam transkrip Menlu Singapura
Pertemuan dengan Presiden Dikonfirmasi Seskab Teddy Indra Wijaya Agenda dan lokasi belum dijelaskan

Kunjungan Ketiga Tahun Ini Menjelang 60 Tahun Hubungan Diplomatik

Dalam konferensi pers Selasa, 27 Oktober 2026, Balakrishnan menyebut kunjungan ini sebagai kunjungan ketiganya ke Indonesia sepanjang tahun ini. Pertemuan dengan Arrmanatha juga merupakan pertemuan resmi pertama mereka sejak Arrmanatha menjabat menlu.

Kedua menlu sepakat meneruskan hasil Leaders’ Retreat yang mempertemukan Prabowo dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada Juli 2026. Saat itu, kedua negara menandatangani 26 perjanjian di bidang ekonomi, energi, pertahanan, digital, lingkungan, dan pengembangan sumber daya manusia. Menurut Balakrishnan, Singapura menjadi investor asing terbesar di Indonesia sejak 2014.

Dalam pertemuan Selasa itu, Arrmanatha juga menyampaikan pesan Presiden bahwa Indonesia berkomitmen menjadi tetangga yang baik. “Bagi Indonesia, menjadi tetangga yang baik bukan sekadar slogan, tetapi juga disertai tanggung jawab bersama dan saling menghormati,” kata Arrmanatha.

Pada 2027, Indonesia dan Singapura memperingati 60 tahun hubungan diplomatik. Pada tahun yang sama, Singapura memegang keketuaan ASEAN.

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya