Selasa, 27 Oktober 2026
Nasional

Fathan Subchi Meninggal di Rusia, Pemulangan Jenazah Belum Jelas

Fathan Subchi meninggal di Rusia 25 Oktober 2026. Simak versi penyebab dari PMII, status pemulangan jenazah, dan tugas Anggota VI BPK yang ditinggalkan.

Ilustrasi karangan bunga duka cita di depan gedung lembaga negara
Ilustrasi duka atas wafatnya Anggota VI BPK RI Fathan Subchi pada 25 Oktober 2026. Ilustrasi dibuat dengan AI. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Fathan Subchi meninggal di Rusia pada Minggu, 25 Oktober 2026, tetapi sejumlah hal penting belum dijelaskan pihak resmi. Penyebab Fathan Subchi meninggal baru disampaikan kalangan PMII, dan keterangannya tidak seragam. Pemulangan jenazah serta tempat pemakaman juga belum diumumkan.

Fathan menjabat Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024–2029 sekaligus Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025–2030. Ia berusia 56 tahun. Kabar wafatnya diumumkan DPP PKB melalui akun Instagram resmi @dpp_pkb dan dikonfirmasi anggota DPR Fraksi PKB, Daniel Johan.

Hingga Minggu siang, belum ada pernyataan resmi BPK RI yang tersiar. Kursi yang ditinggalkan Fathan membawahi pemeriksaan keuangan negara di bidang kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, termasuk BPJS Kesehatan dan BPOM.

Penyebab Wafat Menurut Kalangan PMII

Keterangan pertama soal penyebab datang dari Lily Awanda Faidatin, pengurus Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Kutipan Lily yang beredar muncul dalam dua versi. Versi pertama hanya menyebut Fathan wafat di Rusia karena sakit. Versi kedua menyebut operasi jantung.

“Info terakhir beliau meninggal di Rusia. Karena sakit pasca operasi jantung,” kata Lily.

Seorang mantan pengurus PB PMII juga mengirim pesan duka di grup WhatsApp. Pesan itu menyebut Fathan berpulang setelah menjalani pengobatan selama di Rusia, tanpa menyebut jenis penyakitnya.

Pihak Keterangan penyebab Tempat wafat
Lily Awanda Faidatin, pengurus PB PMII Karena sakit; dalam versi lain, sakit pasca operasi jantung Rusia
Mantan pengurus PB PMII (pesan WhatsApp) Berpulang setelah menjalani pengobatan Rusia

Belum ada keterangan resmi soal nama rumah sakit tempat Fathan dirawat, waktu operasi, ataupun alasan ia berobat ke Rusia.

Pemulangan Jenazah dan Pemakaman Belum Diumumkan

Sampai Minggu siang, belum ada kabar resmi mengenai pemulangan jenazah Fathan dari Rusia. Kapan jenazah tiba di Indonesia dan di mana almarhum akan dimakamkan juga belum diumumkan oleh keluarga maupun instansi terkait.

Fathan lahir di Demak, Jawa Tengah, pada Rabu, 11 Februari 1970. Demak juga termasuk daerah pemilihannya selama dua periode di DPR, bersama Kudus dan Jepara.

Tugas Anggota VI BPK yang Ditinggalkan

Fathan dilantik Mahkamah Agung sebagai anggota BPK pada Kamis, 17 Oktober 2024. Ia dilantik bersama Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, dan Daniel Lumban Tobing untuk periode 2024–2029.

Sebagai Anggota VI, Fathan membawahi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di bidang kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan. Lembaga pusat yang diperiksa di bawah kendalinya meliputi:

  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Kementerian Kebudayaan
  • BPJS Kesehatan
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Tugasnya juga mencakup pemeriksaan keuangan daerah di Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Ia pun mengarahkan pemeriksaan investigatif di kedua bidang tersebut. Hingga Minggu siang, BPK belum mengumumkan siapa yang akan menangani tugas-tugas itu.

Fathan bukan anggota BPK pertama yang wafat saat menjabat tahun ini. Pada Jumat, 8 Mei 2026, Anggota IV BPK Haerul Saleh meninggal di Jakarta pada usia 44 tahun. Saat itu BPK mengumumkan kepergian Haerul lewat pernyataan resmi. Haerul menjabat Anggota IV sejak April 2022.

Profil Fathan Subchi dari PMII ke DPR dan BPK

Fathan mulai berkiprah di PMII. Ia menjabat Ketua Pengurus Cabang PMII DKI Jakarta pada 1995–1996, lalu Ketua Pengurus Besar PMII pada 1997–1998. Ia meraih gelar sarjana dari Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, pada 2001 dan magister dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2022.

Sebelum masuk parlemen, ia menjabat direktur Induk Koperasi Syirkah Muawanah NU pada 2005–2012. Pada 2005–2009, ia juga aktif di Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Umat Pengurus Pusat MUI. Ia kemudian menjadi staf khusus Menteri Tenaga Kerja pada 2013–2014.

Fathan dua kali terpilih sebagai anggota DPR dari PKB, untuk periode 2014–2019 dan 2019–2024. Di Senayan, ia pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI dan Sekretaris Fraksi PKB. Di partai, ia menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB pada 2015–2019.

Pada Februari 2025, Fathan terpilih sebagai Ketua Umum PB IKA PMII dalam Munas VII di Jakarta dengan 188 suara. Kepengurusannya dikukuhkan pada Juli 2025.

Ucapan Duka dari PKB dan PMII

DPP PKB menyampaikan belasungkawa lewat akun Instagram resminya. “Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa turut berduka cita atas wafatnya Fathan Subchi,” tulis DPP PKB. Partai itu juga mendoakan almarhum. “Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya.”

PB PMII periode 2024–2026 mengeluarkan flyer duka atas wafatnya Drs. H. Fathan Subchi, M.AP. Pesan duka juga beredar di grup alumni. “Turut berduka yang mendalam atas wafatnya Ketua Umum PB IKA PMII Sahabat Fathan Subchi,” bunyi pesan di grup IKA PMII Tarbiyah Ciputat.

Choirul Anam, kolega almarhum di BPK, mengenang Fathan sebagai sosok yang santun dan murah senyum. “Beliau orang baik, saya menyaksikan dan merasakan sendiri. Husnul khotimah untuk beliau,” ujar Anam. “Kami merasa kehilangan.”

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya