Operasi Patuh 2026 akhirnya digelar pada 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026, setelah jadwal Juni ditunda. Arahnya pun berbeda. Rencana Juni menonjolkan tilang elektronik dengan porsi 60 persen, sedangkan pengumuman terbaru Korlantas Polri tidak lagi menyebut persentase itu dan menjadikan pencegahan lawan arus sebagai fokus utama.
Arahan pelaksanaan disampaikan Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin dalam rapat virtual dengan para Dirlantas Polda dan Kasatlantas Polres pada Jumat, 23 Oktober 2026. Korlantas menggelar operasi serentak bersama seluruh Polda dan Polres. Jajaran diminta memperketat pengawasan dengan target tidak ada kendaraan yang melawan arus.
Korlantas juga mengatur cara penilangan. Setiap tilang wajib didampingi personel Provos. Menurut Korlantas, kehadiran Provos menjadi bentuk pengawasan internal agar anggota bekerja profesional dan tidak menyimpang dari ketentuan.
Lawan Arus Jadi Target, Tilang Didampingi Provos
Aries menjelaskan alasan fokus pada pelanggaran lawan arus dalam keterangan tertulis tanggal Sabtu, 24 Oktober 2026. “Langkah ini menjadi bagian penting dalam menekan potensi kecelakaan serta melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan,” katanya.
Di lapangan, petugas akan mengutamakan sosialisasi keselamatan. Pengendara sepeda motor mendapat edukasi safety riding atau berkendara aman, sedangkan pengemudi kendaraan mendapat edukasi safety driving. Penindakan dilakukan lewat tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran simpatik.
Sosialisasi juga menyasar sekolah, kampus, komunitas, dan media. Petugas diminta bersikap santun, responsif, dan memberi solusi. Menurut Aries, hasil operasi ini tidak dinilai dari banyaknya tilang.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries.
Tema yang diusung adalah “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Beda dengan Rencana Juni
Korlantas pertama kali mengumumkan jadwal operasi ini pada Senin, 25 Mei 2026. Saat itu Korlantas dipimpin Irjen Pol Agus Suryonugroho. Jadwalnya disebut 8-21 Juni 2026, sementara sebagian keterangan menyebut sampai 22 Juni.
Rencana Juni merinci komposisi penindakan: 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan simpatik. ETLE yang dipakai meliputi kamera statis, kamera mobile (kamera bergerak), dan drone. “Dominasi penindakan melalui ETLE menjadi langkah strategis,” kata Agus kala itu.
Tilang manual dalam rencana tersebut hanya diberlakukan secara selektif. Sasarannya pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal, yaitu melawan arus, memakai ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, serta kendaraan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL).
Berikut perbandingan rencana Juni dan pelaksanaan Oktober menurut keterangan Korlantas Polri.
| Aspek | Rencana Juni 2026 | Pelaksanaan Oktober 2026 |
|---|---|---|
| Jadwal | 8-21 Juni (sebagian keterangan 8-22 Juni), lalu ditunda | 26 Oktober-8 November |
| Kakorlantas | Irjen Pol Agus Suryonugroho | Brigjen Pol Aries Syahbudin |
| Cara penindakan | 60% ETLE, 30% tilang manual, 10% pendekatan simpatik | ETLE dan teguran simpatik, tanpa persentase |
| Sasaran yang disebut | Tilang manual selektif: lawan arus, ponsel, di bawah umur, helm SNI, sabuk keselamatan, ODOL | Nol kendaraan melawan arus |
Daftar sasaran tilang manual tersebut berasal dari rencana Juni. Pengumuman Korlantas pada Jumat, 23 Oktober 2026 tidak menyebut porsi tilang manual dan tidak merinci pelanggaran lain selain melawan arus. Pengumuman itu juga tidak menyinggung jadwal Operasi Zebra.
Kenapa Diundur dari Juni
Korlantas menunda operasi tersebut pada Rabu, 10 Juni 2026 setelah melakukan analisis dan evaluasi waktu pelaksanaan. Agus menjelaskan, Operasi Patuh dan Operasi Zebra berfungsi sebagai operasi cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bulan Juni dinilai masih terlalu jauh dari agenda tersebut.
“Operasi Patuh hasil analisa dan evaluasi mungkin nanti (dilaksanakan) setelah mendekati kegiatan Nataru,” kata Agus. Saat itu ia menyebut jadwal baru masih menunggu arahan pimpinan Polri serta koordinasi dengan Asisten Operasi (Astamaops) Polri.
Penundaan berlaku nasional. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin pada Kamis, 11 Juni 2026 memastikan kegiatan rutin kepolisian lalu lintas tetap berjalan. “Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Operasi yang akhirnya digelar pada Oktober kini dipimpin pejabat baru. Lewat telegram Kapolri nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal Sabtu, 10 Oktober 2026, Brigjen Pol Aries Syahbudin ditunjuk sebagai Kakorlantas menggantikan Irjen Pol Wibowo.
Tulis Komentar