Jarak kandang ayam ke rumah warga kini ikut ditimbang Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menangani serangan lalat Bulungcangkring Kudus. Sebagian kandang di desa itu dilaporkan hanya sekitar 200 meter dari permukiman. Acuan kajian teknis yang dipegang dinas setempat sekitar 500 meter.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Arin Nikmah, menyatakan regulasi yang menjadi pegangan dinas belum memuat angka jarak mutlak. Jarak menjadi satu dari beberapa ukuran dalam penilaian 21 kandang ayam broiler di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan empat sampai lima kandang berada relatif dekat dengan rumah penduduk.
Persoalan ini mencuat lagi ketika Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton mendatangi SD 3 Bulungcangkring pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia datang bersama Kepala Disdikpora, Kabid Peternakan, Camat Jekulo, dan pemerintah desa. Bellinda menyebut delapan kandang kini berhenti sementara atas permintaan warga terdampak dan dengan persetujuan pemiliknya.
Kandang lainnya masih beroperasi karena sudah terisi ayam dan letaknya dinilai tidak terlalu dekat dengan rumah warga. “Alhamdulillah, lalat-lalat dampak dari kandang itu sudah berkurang, meski belum habis,” kata Bellinda.
Izin lewat OSS, perda untuk kandang kecil
Menurut Arin, perizinan usaha peternakan saat ini ditempuh pelaku usaha lewat Online Single Submission (OSS). Dinas Pertanian dan Pangan bertugas mengawasi sisi teknisnya.
Dari 21 kandang itu, hanya satu yang tergolong usaha menengah, yakni milik PT Anthony Jaya Perkasa (AJP). Daya tampungnya sekitar 200.000 ekor, dan izinnya mulai diurus pada 2018. Mayoritas kandang lain memelihara kurang dari 50.000 ekor.
Bellinda menilai kandang berpopulasi di bawah 50.000 sampai 60.000 ekor tetap bisa berdampak. Pemkab berencana mengatur perizinan kandang ayam skala kecil lewat peraturan daerah. Ia juga meminta pemilik kandang bersikap kooperatif, menyemprot secara berkala, dan menyediakan alat perangkap serangga bagi sekolah terdampak.
Penutupan menunggu hasil evaluasi
Warga mendesak kandang ditutup. Arin menegaskan keputusan semacam itu diambil per peternakan, setelah izin, kebersihan, jarak, kepatuhan SOP budidaya, dan kewajiban lingkungannya diperiksa. Penilaian itu dikerjakan dinasnya bersama instansi yang membidangi lingkungan hidup.
“Kalau memang ada kandang yang tidak sesuai ketentuan dan tidak menjalankan SOP, kami bisa merekomendasikan agar kandang tersebut ditutup,” kata Arin. Peternak yang patuh, lanjutnya, tetap boleh berusaha asalkan tanggung jawab lingkungannya dipenuhi.
Arin menduga lonjakan lalat berkaitan dengan masa panen ayam. Alas sekam yang tercampur kotoran dan pakan tersisa mudah menjadi sarang larva bila dibiarkan lembap, apalagi hingga sekitar seminggu. “Setelah panen, kotoran dan sekam yang sudah bercampur sisa pakan seharusnya segera dibersihkan,” ujarnya.
Dari keterangan warga dan peternak, sebagian kandang diduga belum disiplin menyemprot dan mendisinfeksi. Ada pula keluhan soal bangkai ayam yang dibuang sembarangan, bahkan di pinggir jalan, yang bisa mengundang lalat.
Tim bina lingkungan belum diteken
Penanganan di tingkat desa tersendat. Saat meninjau kandang AJP pada Kamis, 1 Oktober 2026, Bellinda meminta pemerintah desa membentuk Tim Bina Lingkungan paling lambat sepekan. “Saya kasih waktu seminggu dari sekarang untuk membentuk Bina Lingkungan,” katanya ketika itu.
Tim tersebut melibatkan pemerintah desa, dinas terkait, tokoh masyarakat, dan pemilik kandang, dengan tugas memantau kandang sekaligus menyemprot. Hingga 19 Oktober 2026, tim itu belum bekerja. Penyebabnya, surat pernyataan penanganan kandang belum mau diteken sebagian warga RW 8 dan RW 9.
“Untuk Bina Lingkungan dari laporan kepala desa, masih ada beberapa tokoh masyarakat yang belum mau tanda tangan,” ujar Bellinda. Meski begitu, menurut dia, sejumlah pemilik kandang sudah bersedia membantu, misalnya menyemprot permukiman secara rutin.
Sekolah mendapat perhatian khusus. Pada kunjungan 1 Oktober, Bellinda mengusulkan perangkap lalat model neon box untuk SD terdampak. Saat sidak 19 Oktober, pihak sekolah meminta tambahan lampu perangkap serangga di setiap kelas. Bellinda khawatir lalat mencemari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada murid.
“Jangan sampai, ketika ada MBG dan diserbu lalat menyebabkan siswa keracunan, lagi-lagi MBG yang disalahkan,” ucap Bellinda.
Tulis Komentar