Senin, 26 Oktober 2026
Kesehatan

Asap Palembang Pekat Lagi meski OKI Siaga Darurat sejak April

Asap Palembang kembali berbahaya pada 18 Oktober 2026 dengan AQI Musi 2 mencapai 712, padahal OKI berstatus siaga darurat karhutla sejak 14 April 2026.

Kabut asap tebal menyelimuti kawasan permukiman dan jembatan di Palembang pada pagi hari
Kabut asap kembali menyelimuti Palembang pada Minggu pagi, 18 Oktober 2026. Sumber foto: sumselupdate.com. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Asap Palembang kembali mencapai level berbahaya pada Minggu pagi, 18 Oktober 2026. Saat itu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah lebih dari enam bulan berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemkab OKI memberlakukan status itu sejak Selasa, 14 April 2026, hingga Kamis, 31 Desember 2026.

Menurut pemantauan IQAir pada Minggu pagi, empat titik pantau di Palembang berada di level berbahaya. Indeks kualitas udara (AQI) di Musi 2 mencapai 712, di Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit 702, di GP Plm 591, dan di Demang Lebar Daun 523. Sukarami mencatat 293, masuk kategori sangat tidak sehat. Pagi itu Palembang menempati peringkat pertama kota dengan udara terburuk di Indonesia.

Kondisi ini berbalik dari sehari sebelumnya. Pada Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB, AQI Musi 2 tercatat 192 dan kawasan Unsri 214. Dalam semalam, angka di Musi 2 naik sekitar 3,7 kali lipat.

OKI penyumbang hotspot terbanyak

Karhutla di OKI diduga menjadi sumber utama kabut asap tersebut. Data hotspot per Rabu, 14 Oktober 2026, yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menempatkan OKI di urutan teratas. OKI mencatat 625 dari 891 titik di Sumsel, atau sekitar 70 persen.

Banyuasin menyusul dengan 126 titik. Berikutnya Musi Banyuasin 53 titik, Muara Enim 47 titik, serta Ogan Ilir dan OKU Timur masing-masing 15 titik. Rincian enam kabupaten itu berjumlah 881 titik.

Herman Deru juga menyoroti sulitnya memadamkan api di lahan gambut. Bara di lahan jenis ini bisa tetap menyala di lapisan bawah tanah. Akibatnya, petugas perlu terus memantau lokasi yang sudah terlihat padam agar api tidak muncul kembali.

Desa rawan dan personel di OKI

Pemkab OKI telah memetakan 107 desa rawan karhutla. Sebanyak 61 desa di antaranya menjadi prioritas. Desa prioritas itu tersebar di Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang, Pangkalan Lampam, Pampangan, dan Air Sugihan.

Unsur TNI, Polri, Manggala Agni, Tim Alfa, Yon TP, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menyiagakan sekitar 730 personel gabungan. Perusahaan pemegang konsesi menyiapkan 1.470 personel regu inti pemadam. Selain itu, ada 176 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang ikut berjaga.

Kesiapan itu dibahas dalam rapat evaluasi karhutla di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Rapat dihadiri Herman Deru dan Bupati OKI Muchendi Mahzareki. Herman Deru meminta unit penanganan diperkuat di lima kecamatan berisiko tinggi, yaitu Cengal, Pampangan, Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, dan Sungai Menang.

“Prinsipnya kami mendukung arahan Pak Gubernur. Pemkab OKI akan menyiapkan sistem, personel dan tempat. Tentu kami berharap bisa mendapatkan dukungan sarana dan prasarananya,” kata Muchendi.

Klarifikasi perusahaan dan operasi udara

Rapat evaluasi itu juga mencatat bahwa Pemkab OKI telah meminta keterangan dari enam perusahaan perkebunan. Konsesi keenam perusahaan itu diduga terbakar. Hasil klarifikasi tersebut belum diumumkan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada perusahaan dengan sumber daya yang dimiliki, ada masyarakat melalui kelompok peduli api, serta TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD. Semuanya telah bergerak dalam satu koordinasi,” ujar Muchendi.

Di tingkat provinsi, Herman Deru menyebut pemprov bersama pemerintah kabupaten dan kota mengerahkan 12.710 personel untuk menangani karhutla. Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sudah berjalan 75 sorti. Bahan semai natrium klorida (NaCl) yang dipakai mencapai 70.400 kilogram.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman memimpin rapat koordinasi karhutla di Griya Agung, Palembang, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dudung menuntut sanksi keras bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan supaya ada efek jera. Ia juga menyampaikan rencana peluncuran teknologi dry ice untuk mengatasi kabut asap di Sumsel.

Lokasi Berita:

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya