KPK mengamankan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (15/10/2026). KPK menduga ada pemberian dari bupati kepada oknum BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit.” — Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Budi membenarkan dua aparatur sipil negara (ASN) BPK ikut diamankan. “Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi. Satu pihak BPK diamankan di Jakarta.
Total ada 20 orang yang diamankan pada Kamis (15/10/2026). Sebanyak 19 orang ditangkap di Klaten dan satu orang di Jakarta. Mereka terdiri dari bupati, ASN Pemkab Klaten, dua ASN BPK, dan pihak swasta.
KPK juga menyita uang tunai. “Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” kata Budi.
Dugaan penerimaan di pemerintahan daerah
Selain dugaan pemberian terkait audit, KPK menduga ada penerimaan oleh penyelenggara negara. Menurut Budi, penerimaan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Para pihak masih berstatus terperiksa. Pihak yang ditangkap di Klaten menjalani permintaan keterangan di Polres Klaten. Pihak yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Budi mengatakan gelar perkara dijadwalkan pada Kamis malam (15/10/2026). Hamenang direncanakan tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat pagi (16/10/2026).
Setelah pemeriksaan awal, KPK akan menggelar konferensi pers. Isinya status hukum, konstruksi perkara, dan barang bukti.
Rekam jejak Hamenang dan OTT sebelumnya
Hamenang adalah politikus PDI Perjuangan. Ia menjabat Bupati Klaten periode 2025–2030, setelah memimpin DPRD Klaten pada 2019–2024.
Operasi di Klaten ini merupakan OTT ke-23 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Tulis Komentar