Selasa, 27 Oktober 2026
Kesehatan

Dinkes Magelang Jelaskan Selisih Angka Korban Es Buah Kajoran

Dinkes Kabupaten Magelang menjelaskan selisih angka korban keracunan es buah Kajoran: 167 orang versi puskesmas dan 98 pasien di tiga RSUD pada 14 Oktober 2026.

Ilustrasi semangkuk es buah berisi nangka, melon, dan kelapa muda di meja warung
Es campur berisi nangka, melon, dan degan diduga menjadi pemicu keracunan di Kajoran. Sumber foto: kabarmagelang.com. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang menjelaskan selisih angka korban keracunan es buah Kajoran pada Rabu, 14 Oktober 2026. Data puskesmas mencatat 167 orang, sedangkan pasien di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) berjumlah 98 orang.

Kepala Dinkes Kabupaten Magelang, dr Lies Pramudiyanti, mengatakan 34 dari 167 orang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit. Sebagian pasien lain datang langsung ke rumah sakit tanpa melalui puskesmas, sehingga total di tiga RSUD mencapai 98 orang. Pada hari yang sama, polisi menyebut angka korban 140 orang.

Es campur berisi nangka, melon, dan kelapa muda itu dijual di Dusun Ngabean, Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menyebut sekitar 300 porsi terjual.

“Dan ini bisa terus bertambah karena porsi yang (terjual) 300 porsi. Dan satu porsi bisa dimakan bisa lebih dari satu orang,” kata La Ode.

Menurut polisi, gejala muncul sekitar 8 sampai 10 jam setelah konsumsi, sehingga korban baru berdatangan pada pagi hari.

“Karena dikonsumsi siang hari, efeknya baru muncul pada tengah malam atau subuh,” ujar La Ode.

Anak-anak dan ibu hamil ikut jadi pasien

Pasien dengan diagnosis sementara suspek intoksikasi mulai tiba di RSUD Merah Putih sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kepala Bidang Penunjang rumah sakit itu, drg Rurit Obyantoro, mencatat 37 pasien hingga pukul 15.07 WIB.

Rinciannya 12 anak, 2 ibu hamil, dan 23 dewasa. Delapan orang menjalani rawat inap.

Gejala yang paling banyak ditemukan adalah muntah dan diare. Menurut Lies, kebanyakan pasien datang dalam kondisi dehidrasi atau lemas, sehingga pertolongan pertama difokuskan pada penanganan dehidrasi.

Instalasi gawat darurat RSUD Merah Putih melebihi kapasitas. Sebagian pasien dirujuk ke RSUD Muntilan dan RSUD Bukit Menoreh Salaman.

Posko 24 jam dan biaya ditanggung

Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan status darurat penanganan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Posko darurat dibuka di Puskesmas Kajoran I dan II, sedangkan seluruh RSUD disiagakan. Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyatakan penanganan bagi korban gratis.

“Kami membuat posko darurat di Puskesmas Kajoran I dan II untuk menangani masyarakat yang mengalami gejala diduga keracunan selama 24 jam,” kata Grengseng.

Penyelidikan dan uji laboratorium

Puskesmas Kajoran melaporkan kasus ini ke piket Polsek sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu, 14 Oktober 2026. Tim identifikasi dan Pamapta Polresta Magelang kemudian mengolah tempat kejadian perkara.

Polisi menyebut sampel diamankan bersama puskesmas untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Magelang. Dinkes mengambil sampel produk makanan dan muntahan pasien.

“Kami sembari menunggu hasil uji labnya, kami juga sudah melakukan klarifikasi awal kepada pemilik atau penjual es campur,” kata La Ode.

Menurut Lies, sampel dijadwalkan dikirim pada Kamis, 15 Oktober 2026, pagi.

“Sampel sudah kami ambil dan besok pagi (Kamis) dikirim ke lab khusus keracunan di Yogyakarta untuk memastikan penyebab pasti keracunan ini,” kata Lies.

Lokasi Berita:

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya