Sejak penemuan mayat di Gunung Ciremai pada Minggu, 18 Oktober 2026, Polres Kuningan belum menjawab empat pertanyaan pokok. Keempatnya adalah hasil autopsi, asal luka di wajah dan kepala korban, kaitan sepeda motor di pinggir jalan dengan korban, serta ada tidaknya unsur pidana. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz berjanji perkembangannya diumumkan pada Selasa, 20 Oktober 2026, siang.
Korban berinisial DP (25), warga Klangenan, Kabupaten Cirebon, yang bekerja sebagai pedagang. Identitas itu disampaikan Abdul Aziz berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Jasadnya ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Blok Batuluhur, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 19.40 WIB.
Abdul Aziz ditanya soal motif, kemungkinan pembunuhan, asal motor, dan kronologi kejadian. Ia tidak merinci jawabannya. “Ada (progres penyelidikan), nanti siang kita umumkan,” ujarnya, Selasa (20/10/2026) pagi. Polisi belum menyebut kasus ini sebagai pembunuhan.
Hasil autopsi dan asal luka
Untuk memastikan penyebab kematian, polisi membawa jenazah DP ke RSUD 45 Kuningan. Di rumah sakit itu, jenazah menjalani autopsi dan pemeriksaan medis lain. Sampai Selasa pagi, 20 Oktober 2026, hasilnya belum diumumkan.
Saat ditemukan warga, korban terbaring terlentang. Wajah dan kepalanya terluka. Polisi belum menjelaskan apakah luka itu akibat kekerasan atau sebab lain, dan masih mendalami fakta di lokasi untuk mengungkap kronologi kejadian.
Motor Lexi merah di pinggir jalan
Jasad DP ditemukan berkat sebuah sepeda motor. Sejumlah warga yang sedang mencari umpan untuk memancing menaruh curiga pada Yamaha Lexi merah bernomor polisi E 5214 HM yang diparkir di tepi jalan. Penasaran, mereka menyisir area di sekitarnya hingga menemukan tubuh seorang pria di dalam hutan TNGC.
Polisi belum menjelaskan siapa pemilik motor itu. Saat ditanya bagaimana motor tersebut bisa berada di lokasi, Abdul Aziz hanya menjawab bahwa perkembangannya akan diumumkan. Polisi juga belum menyampaikan sejak kapan korban berada di kawasan hutan itu.
Dari laporan warga ke penyelidikan
Temuan itu lebih dulu disampaikan warga ke Pemerintah Desa Padabeunghar, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Pasawahan. Tim Unit Reskrim Polsek Pasawahan dan personel piket siaga Polres Kuningan lalu turun ke lokasi untuk penanganan awal, sebelum jenazah dievakuasi ke rumah sakit.
Pada Senin, 19 Oktober 2026, Abdul Aziz membenarkan penemuan jasad DP. “Iya betul, kami masih lakukan penyelidikan,” katanya. Saat itu penyebab kematian DP belum dapat dipastikan.
Tulis Komentar