Senin, 26 Oktober 2026
Pelayanan

WFH Bali 15-17 Oktober, Pegawai Layanan Publik Tetap Masuk

WFH Bali 15-17 Oktober 2026 tidak berlaku bagi pegawai layanan publik, kedaruratan, dan keamanan. Ini isi surat Sekda Bali dan langkah distribusi BBM.

Antrean kendaraan di sebuah SPBU di Bali saat distribusi BBM dipercepat
Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU di Bali. Sumber foto: nusabali.com. (Foto: Istimewa/Infonesiaku.id)

WFH Bali pada Kamis-Sabtu, 15-17 Oktober 2026 tidak berlaku bagi semua pegawai. Unit kerja yang melayani publik secara langsung, menangani kedaruratan, dan menjalankan fungsi keamanan tetap bekerja di kantor.

Ketentuan itu tertuang dalam surat Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal Rabu, 14 Oktober 2026. Surat diteken secara elektronik oleh Sekda Bali Dewa Made Indra atas nama Gubernur. Alamatnya pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, serta BUMD di Bali.

Kerja dari rumah berlaku selama tiga hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026). Para pimpinan instansi diminta menjaga agar urusan administrasi, capaian kinerja, dan layanan kepada warga tidak terganggu.

“Penyesuaian sistem kerja tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas pelayanan, melainkan mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat,” kata Dewa Made Indra.

Sekolah dan kampus belajar daring

Surat yang sama meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta belajar daring pada Kamis-Sabtu, 15-17 Oktober 2026. Menurut surat itu, pembelajaran daring tetap mempertimbangkan efektivitas belajar dan aturan di tiap satuan pendidikan.

Pemkab Tabanan mengikuti WFH tersebut. Sekda Tabanan I Gede Susila menyatakan sekolah boleh daring sesuai kebutuhan, mulai Kamis, 15 Oktober 2026 sampai pasokan BBM normal.

Latar keputusan dan langkah distribusi BBM

Antrean kendaraan masih terjadi di sejumlah SPBU pada Rabu, 14 Oktober 2026. Gubernur Wayan Koster memutuskan WFH Bali setelah berkoordinasi kembali dengan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri pada siang hari itu.

Sebelumnya, Koster dan Simon rapat di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, pada Selasa, 13 Oktober 2026 mulai pukul 16.00 hingga malam. Rapat menyepakati percepatan distribusi dari Depo Manggis dan Sanggaran ke SPBU di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Depo dan SPBU di keempat wilayah itu dibuka 24 jam secara bertahap. Pertamina menambah tenaga operasional, sementara Polda Bali mengawal truk tangki dari depo ke SPBU. Pada 13 Oktober 2026, armada mobil tangki dilaporkan ditambah dari 90 menjadi 105 unit.

Dalam rilis Humas Pemprov Bali, Koster disebut meminta bantuan Pangdam Udayana dan Polda Bali.

“Hari ini kami meminta bantuan kepada Pangdam Udayana menugaskan TNI di SPBU serta kepada Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur menuju SPBU,” ujar Koster.

“Kami ingin distribusi BBM kembali lancar sehingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa dibebani antrean panjang,” kata Koster.

Lokasi Berita:

Komentar Pembaca

Komentar dimoderasi redaksi

Tulis Komentar

Komentar dimoderasi redaksi sebelum tampil. Gunakan bahasa yang santun.

Rekomendasi Untuk Anda

Indeks Selengkapnya