WFH ASN Kaimana mulai berlaku pada Selasa, 13 Oktober 2026, hari ketika Kaimana diprediksi BMKG menjadi satu-satunya wilayah berkategori udara tidak sehat di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Pada tanggal yang sama, kabupaten dan kota lain di dua provinsi itu diprediksi berkategori baik atau sedang.
Bupati Kaimana Hasan Achmad menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1493/BUP/Tahun 2026 pada Senin, 12 Oktober 2026. Kerja dari rumah berlaku bagi ASN dan pegawai Pemkab Kaimana pada 13 hingga Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam surat itu, bupati menyebut kabut asap kian menebal dan mengganggu jarak pandang, serta dalam beberapa kondisi mulai berdampak pada kesehatan berupa gangguan saluran pernapasan seperti sesak napas.
Prediksi BMKG untuk Kaimana
Kepala Stasiun BMKG Kaimana James Frederik Wihiawary merilis prediksi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Untuk Kaimana, kualitas udara 9 Oktober diprediksi berbahaya, dengan konsentrasi PM2.5 di atas 250,4 µg/m3. Pada 10 Oktober, kategorinya sangat tidak sehat, yaitu 150,5 hingga 250,4 µg/m3.
Rilis berikutnya pada Sabtu, 10 Oktober 2026 memprediksi udara Kaimana berkategori tidak sehat pada 11 hingga 13 Oktober, dengan konsentrasi 55,5 hingga 150,4 µg/m3. Nilai ambang batas PM2.5 selama 24 jam ditetapkan 55 µg/m3.
Untuk Selasa, 13 Oktober 2026, Kota Sorong, Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak diprediksi berkategori baik. Fakfak, Maybrat, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama diprediksi berkategori sedang.
Aturan kerja selama WFH
Selama WFH, pegawai tetap bertugas dari rumah, wajib aktif dan dapat dihubungi pada jam kerja. Rapat dan koordinasi diupayakan lewat daring. Setiap pegawai wajib memastikan jaringan komunikasinya memadai.
Layanan publik, kesehatan, keamanan, ketertiban umum, dan kedaruratan tetap berjalan. Kepala perangkat daerah menentukan siapa yang bertugas langsung secara selektif dan tetap mempertimbangkan keselamatan pegawai. Mereka juga bertanggung jawab agar mutu layanan dan target kinerja tidak turun.
Pegawai diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, memakai alat pelindung diri bila harus keluar, dan segera berobat jika mengalami gangguan pernapasan. Soal durasi, surat edaran menyebut: “Pelaksanaan WFH dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai perkembangan kualitas udara dan hasil evaluasi pemerintah daerah.”
Pembelajaran jarak jauh dan lonjakan ISPA
Sebelum WFH, Pemkab Kaimana lebih dulu memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi seluruh satuan pendidikan mulai Senin, 12 Oktober 2026, berdasarkan surat edaran bupati tertanggal Jumat, 9 Oktober 2026. Tatap muka kembali digelar jika kualitas udara normal dan dinyatakan aman. Sekolah diminta berpedoman pada informasi resmi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kaimana, Jubair Rumakat, mengatakan surveilans dari 10 puskesmas mencatat bahwa “terjadi peningkatan kasus ISPA mulai Juli minggu ke-28 hingga September minggu ke-38”. Menurut dia, peningkatan terlihat di RSUD Kaimana dan beberapa puskesmas di wilayah pinggiran.
Pada rapat Satgas Penanggulangan Bencana Senin, 28 September 2026, Bupati Hasan Achmad mengatakan sebagian kebakaran hutan dan lahan disebabkan faktor alam, sebagian ulah manusia. Berdasarkan informasi yang ia terima, kebakaran di Wermura terjadi setelah petani membakar lahan, lalu api merambat ke hutan.
Kaimana juga dilanda kekeringan. Pada Jumat, 9 Oktober 2026, Pemkab menyalurkan air bersih dengan empat mobil tangki. Wakil Bupati Isak Waryensi mengatakan, “kami melakukan pendistribusian air menggunakan mobil tangki kepada warga yang membutuhkan”.
Tulis Komentar